3.3 C
New York
19/01/2025
Aktual

Penembak Gedung Putih Dihukum 25 Tahun Penjara

WASHINGTON (Pos Sore) — Seorang pria dari Idaho yang mencoba membunuh Presiden Amerika Barack Obama dengan menembaki Gedung Putih akhirnya dihukum 25 tahun penjara.

Oscar Ortega-Hernandez (23) disidangkan di pengadilan federal kemarin setelah dinyatakan bersalah pada September lalu atas dakwaan terorisme dan memiliki senjata. Sebelumnya ia dituduh melakukan 17 jenis kejahatan.

Jaksa menuntut Ortega-Hernandez telah menembakkan senapan sergap buatan Romania melalui jendela mobilnya pada malam 11 November 2011. Setelah melepaskan tembakan beberapa kali ke Gedung Putih, ia melarikan mobilnya menuju jembatan yang mengarah ke pinggiran Virginia dan menabrakkan mobilnya lalu kabur dengan berjalan kaki.

Sidik jarinya ditemukan pada magasin amunisi yang tertinggal di dalam sedan Honda keluaran tahun 1998, tapi bukan pada senjatanya, yang juga ditinggalkan di dalam mobil.

Presiden Obama dan keluarganya kebetulan tidak berada di rumah pada saat kejadian. “Pria ini melintasi negara bagian untuk melancarkan serangan menggunakan senjata ke Gedung Putih dari jalan Constitution Avenue,” ujar Jaksa Agung Ronald Machen.

“Ia melakukan perbuatan itu karena membenci presiden dan ingin memulai revolusi melawan pemerintah federal. Untung saja pelurunya nyaris mengenai para petugas Secret Service Amerika yang sedang menjaga Gedung Putih pada malam itu. Hukuman penjara 25 tahun untuk menunjukkan bahwa setiap orang yang datang ke ibukota dengan niat melakukan kekerasan bakal mendekam puluhan tahun di penjara,” papar Machen.

Ortega-Hernandez ditangkap di sebuah motel di Pennsylvania kuna hari setelah insiden. Dalam dokumen pengadilan, tim penuntut menilai pelaku adalah orang berbahaya dan sudah merencanakan kejahatan itu sejak beberapa bulan sebelumnya.(cnn/meidia)

Leave a Comment