
JAKARTA (Pos Sore) — Hasil penelitian mengungkapkan, mutu pembelajaran pada program vokasi sangat dominan dipengaruhi oleh profesionalitas dosen, media, dan fasilitas pembelajaran. Karenanya, Direktur Program Vokasi Institut STIAMI untuk merencanakan program peningkatan kompetensi dosen.
Di antaranya dengan membuka ruang yang lebih besar bagi tenaga praktisi industri untuk turut serta membangun Program Vokasi Institut STIAMI.
Selain itu, manajemen program vokasi diminta juga untuk mengintensifkan kerjasama dengan stakeholder. Dengan tujuan agar desain dan perencanaan program pendidikan disesuaikan kebutuhan pasar kerja sehingga lulusan cepat bekerja dan mengurangi pengangguran.
Begitu kesimpulan seminar nasional bertema ‘Peranan Pendidikan Vokasi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Era Keterbukaan Informasi’, yang diadakan Manajemen Vokasi Institut STIAMI, di Jakarta, Sabtu (3/2).
Dalam seminar ini menghadirkan narasumber Haryadi, Ph.D (Bidang Revitalisasi Pendidikan Tinggi Vokasi Ditjen Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi), Prof. John Hutagaol (Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan), dan Drs. Asep Gunawan (Direktur Bina Pemagangan Direktorat Bina Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan).
Haryadi mengatakan, Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.
“Dengan demikian, pendidikan vokasi adalah agar peserta didik dapat bekerja dengan keahlian terapan tertentu,” terangnya di hadapan 525 peserta seminar yang terdiri dari para mahasiswa dan dosen Institut STIAMI ini, serta dari perguruan tinggi lainnya.
Program vokasi mengajarkan proses how to know and how to do. Hal ini menjadi peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia sangat strategis. Tiga pilar sistem pengembangan berbasis kompetensi dapat diterangkan dalam sistem pendidikan vokasi.
Kurikulum didesain kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), disertifikasi kompetensi oleh otoritas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai upaya penjaminan mutu lulusan program vokasi yang berdampak pada peningkatan kualitas dan daya saing lulusan pendidikan vokasi.
Sementara itu, Asep Gunawan mengatakan, dunia kerja nasional yang didominasi oleh tenaga kerja under qualified memerlukan terobosan dalam hal peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi syarat mutlak dalam peningkatan daya saing.
“Peningkatan daya saing melalui pemagangan nasional merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dengan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan dan lembaga,” katanya.
Menurutnya, kerjasama pemagangan bersertifikat dan kolaborasi antara program vokasi perguruan tinggi dengan para stakeholders yang telah bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja diperlukan untuk membantu lulusan siap kerja.
“Selain itu, agar mudah diterima di dunia kerja, yang tentunya akan berkontribusi pada penurunan angka pengangguran,” tambahnya.
Pembicara lainnya, John Hutagaol, menekankan, kualitas SDM berkompetisi tinggi diperlukan untuk menjadi bagian transparansi informasi keuangan di dunia internasional. Selain itu, juga mencegah Indonesia masuk dalam kategori negara yang ‘failing to meet their commitment to implement AEOI’ dan ‘non-cooperative jurosdictiond’.
Dengan kualitas SDM yang berkompetisi juga dapat mencegah dan mendeteksi terjadinya praktek penghindaran dan pengelakan pajak yang menggunakan Offshore Financial Center (OC).
TS Teza SE.MM yang menjadi moderator seminar, menimpali, bagaimana pun, dunia kerja memerlukan SDM handal dan kompetitif sehingga proses adaptasi menjadi lebih singkat.
Karenanya, kata dia, lulusan pendidikan vokasi diharapkan dapat langsung memahami dan melakukan pekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja pada era keterbukaan informasi, yang sejatinya memerlukan level kompetensi dari mulai teknis, manajerial dan practice. (tety)
