18.1 C
New York
07/05/2026
Aktual

Penanganan Kasus Penistaan Agama, Menko Polhukam Minta Masyarakat Sabar

JAKARTA (Pos Sore) — Mengenai tindak lanjut kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat bersabar karena kasus tersebut kini sudah diserahkan ke pengadilan.

Dikatakan, saat ini P21 sudah selesai, penyerahan Ahok sebagai tersangka kepada Kejaksaan sudah selesai. Bahkan Kejaksaan Agung telah menyerahkan ke proses pengadilan.

“Dengan demikian, marilah kita bersabar menunggu proses hukum yang berlangsung,” kata Wiranto kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, usai mendampingi Presiden Jokowi melakukan salat Jumat dengan peserta doa damai, di lapangan Taman Monas, Jumat (2/12) siang.

Dalam penanganan kasus tersebut, Menko Polhukam memastikan pemerintah, dalam hal ini Presiden, tidak berniat untuk melakukan suatu intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Tidak akan mencampuri. Kita serahkan proses hukum seadil-adilnya,” tegasnya.

Karena itu, Wiranto kembali meminta masyarakat agar sabar menunggu proses hukum dalam kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) itu dapat berlangsung dengan baik, dan bisa melahirkan atau mewujudkan suatu keadilan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. (tyas)

Leave a Comment