7.6 C
New York
16/10/2024
Aktual

Pemilu Rawan Gugatan Rakyat

JAKARTA (Pos Sore) — Pemilihan umum anggota legislatif (pileg) tidak lama lagi digelar. Namun tidak sedikit yang cemas dan kuatir akan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi itu. Misalnya tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya, apakah naik atau justru semakin sedikit.

Menurut tokoh nasional Edwin Henawan Soekawati, paling tidak pemilu nanti dibayang-bayangi oleh turunnya jumlah pemilih dan rawan dengan gugatan-gugatan, baik gugatan bersifat parsial maupun gugatan prinsipil dari masyarakat.

“Jika sampai terjadi gugatan-gugatan itu, maka pemilu ini bisa jadi sia-sia,” kata Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) itu menjawab wartawan disela-sela Seminar Mengkaji Ulang Perubahan UUD 1945 oleh Gerakan Pemantapan Pancasila di Jakarta, kemarin.

“Pemilu ini bertentangan dengan UU hasil amandemen yang mengamanatkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif harus serentak.”

Kenapa rawan digugat ? Menurut Edwin, pemilu ini bertentangan dengan UU hasil amandemen yang mengamanatkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif harus serentak. Jadi, pemilu yang akan dilakukan anti adalah pemilu inkonstitusional atau tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Hal ini jelas kegagalan amandemen UUD 1945 dimana terjadi konflik kepentingan sesama lembaga tinggi negara,” jelas Edwin seraya menambahkan, sehingga kalau nanti ada yang menggugat hasil pemilu itu wajar atau sah-sah saja.(andoes)

Leave a Comment