-2.3 C
New York
13/12/2024
Aktual

Pemilu Jangan Melenceng dari UU

JAKARTA (Pos Sore) — Pemilihan Umum anggota DPR akan digelar 9 April ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye yang akan dimulai tanggal 16 Maret sampai 5 April ini.

Terkait dengan pemilu ini, Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dan berbagai peraturan yang dibuat KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami berharap pada masa kampanye itu semua peserta dan calon legislatif memperhatikan peraturan yang ada, tidak melanggar rambu-rambu, tidak memunculkan isu SARA dan tidak melakukan provokasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,”pinta Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang pada rapat paripurna DPR, kemarin.

Dia menekankan itu mengingat pelaksanaan kampanye pemilu berdekatan dengan masa reses DPR yang dimulai Jumat (7/3).

Seperti diketahui, sebagian besar anggota DPR periode ini adalah calon incumbent. Karena itu mereka pun diyakini akan memaksimalkan masa reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk berkampanye.

Marzuki menyampaikan harapannya supaya pemilu berjalan aman dan lancar. “Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, dimana calon legislatif dan rakyat secara bersama-sama berperan dalam membangun demokrasi,”katanya.

Selain itu kata Marzuki , pemilu juga sebagai sarana pendidikan politik bagi rakyat. Untuk itu rakyat harus diberi haknya untuk terlibat secara langsung memberikan suara, bukan sebaliknya. Tingkat golput perlu diperkecil.

Rakyat harus diberikan pemahaman yang benar bahwa dengan berpartisipasi memilih dalam pemilu, mereka akan dapat ikut menentukan masa depan bangsa,” kilahnya. (andoes)

Leave a Comment