08/05/2026
Aktual

Pemerintah Sepakati 15 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama 2016

JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah menyepakati draft Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016. Pembahasan dan penandatanganan SKB tersebut difasilitasi oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Pemerintah menyepakati 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama.

“Cuti tahunan ini hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Untuk kepentingan bersama perlu diatur oleh pemerintah, dan jumlah hari cuti bersama adalah mengurangi jumlah hari cuti tahunan,” papar Puan, di Kemenko PMK, Kamis (25/6).

Puan mengatakan, jumlah hari cuti bersama tahun 2016 sama dengan tahun 2015. Setelah disesuaikan dan dikoordinasikan, tidak ada perubahan lamanya jumlah hari cuti bersama.

Pengaturan libur nasional dan cuti bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.

Selain itu, peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang berdampak pada peningkatan perekonomian. Juga sebagai kompensasi bagi PNS yang tidak pernah atau kesulitan waktu mengambil cuti.

Adapun rincian hari libur nasional tahun 2016, yaitu:
1 Januari (Tahun Baru 2016 Masehi)
8 Februari (Tahun Baru Imlek 2567 Konggzili)
9 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938)
1 Mei (Hari Buruh Internasional)
5 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
6 Mei (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
22 Mei (Hari Raya Waisak 2560)
6 Juli (Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah)
7 juli (Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah)
17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI)
12 September (Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah)
2 Oktober (Tahun Baru Islam 1438 Hijriah)
12 Desember (Maulid Nabi Muhammad SAW)
25 Desember (Hari Raya Natal)

Sementara itu, rincian cuti bersama tahun 2016 yaitu pada 4, 5 dan 8 Juli (Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah), serta pada 26 Desember (Hari Raya Natal). (tety)

Leave a Comment