JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah cq. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan kunjungan dari Delegasi Pemerintahan Osaka, Jepang hari ini Senin (17/2).
Dipimpin Gubernur Prefektur Osaka Ichiro Matsui, delegasi diterima oleh Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun serta Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Agus Tjahjana.
Usai menerima kunjungan, Agus mengatakan, kedatangan para delegasi tersebut salah satunya membicarakan aturan-aturan terkait perburuhan. “Mereka meminta beberapa perhatian dari pemerintah khususnya yang disampaikan secara spesifik mengenai masalah peraturan-peraturan dan juga mengenai masalah perburuhan,” ujar Agus di Gedung Kemenperin, Senin (17/2).
Agus menjelaskan, untuk masalah pengupahan, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang sesuai dengan asas keadilan dengan masing-masing daerah memiliki perbedaan standar pengupahan.
“Untuk masalah pengupahan, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang sesuai dengan asas keadilan dengan masing-masing daerah memiliki perbedaan standar pengupahan.”
“Kami katakan bahwa itu kan sudah menjadi kepentingan pemerintah juga. Upah itu memang kami akan terus menyesuaikan dengan azas keadilan, tidak mungkin misalnya Jakarta sama dengan daerah yang lain. Itu mekanismenya sudah ada. Itu yang utama,” lanjutnya.
Dalam pertemuan juga terungkap kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan Jepang yang perlu dikaji kembali agar tidak memberatkan Indonesia.
“Ada peraturan yang lain lagi, kami minta supaya peraturan yang memberatkan untuk bisa dipertimbangkan, itu secara umum,” jelas Agus. (fitri)