28.9 C
New York
27/07/2024
Aktual

Pemerintah Minta PPTKIS Lakukan Klarifikasi

JAKARTA (Pos Sore) — Tidak jelas apa yang apa ulah yang dilakukan oleh beberapa oknum PPTKIS di Uni Emirat Arab (UEA) sehingga Perwakilan RI di negara itu tidak mengesahkan Perjanjian Kerja yang diajukan PPTKIS untuk menempatkan TKI ke negara itu. Akibatnya calon TKI yang sudah direkrut oleh PPTKIS menjadi terlantar dan gagal diberangkatkan.

Berangkat dari kondisi itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman dan Deputi Kepala Badan BNP2TKI Bidang Penempatan, Agusdin, Kamis (13/2) secara bersama sama mengumpulkan 36 PTKIS yang terkena dampak itu untuk dimintai keterangan.

“Kami meminta klarifikasi dari mereka sebagai bahan verifikasi bagi pemerintah dalam melakukan pendekatan dengan Kemlu,” tutur Agusdin.

Dirjen Binapenta Kemnakertrans, Reyna Usman, mengakatakan sejauh ini Kemnakertrans belum mendapatkan informasi resmi dari Kemlu soal tidak disahkannya Perjanjian Kerja oleh perwakilan RI di UEA.

Untuk itu, lanjut Reyna, Kemnakertrans dan BNP2TKI merasa perlu untuk turun tangan menyelesaikannya. “Dengan kata lain jika ada PPTKIS yang melakukan pelanggaran maka yang akan menjatuhkan sanksi adalah Kemnakertrans bukan instansi lain,” katanya. (hasyim husein)

Leave a Comment