06/05/2026
Nasional

Pemerintah Kekeuh Tak Ada Bencana Nasional, Bantuan Sulit Masuk, Aceh Surati PBB

Penampakan satu sisi Aceh tamiang pasca diterjang banjir bandang (26/11-25).//Foto: Istimewa

POSSORE.ID, Jakarta
— Meskipun banyak pihak mulai dari anggota DPR, tokoh publik, hingga mantan pejabat mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai bencana nasional, pemerintah hingga saat inimasih kekeuh menolak desakan tersebut.

Bahkan ketika Pemprov Aceh menyurati dua lembaga PBB, yaitu UNDP dan UNICEF, untuk meminta bantuan pemulihan pascabencana, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hanya menyatakan akan mempelajari surat permintaan bantuan tersebut.

Sejauh pemantauan media ini — — saat berita ini dibuat — belum ada indikasi pemerintah akan memenuhi desakan menetapkan status bencana nasional.

Menurut Juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, permintaan bantuan ke dua lembaga PBB, diambil karena kedua lembaga itu, UNDP dan UNICEF. pernah terlibat langsung dalam pemulihan pascatsunami 2004 di Aceh .

Banjir dan longsor sejak akhir November 2025 telah menewaskan lebih dari 1.000 jiwa (data terakhir sekitar 1.030 meninggal, ratusan hilang), melukai ribuan orang, dan mengungsikan hampir satu juta warga (data resmi BNPB menyebut 600 Ribu lebih warga mengungsi).

Kerusakan infrastruktur parah, banyak daerah terisolasi, dan ancaman kelaparan serta penyakit menular meningkat.

Posisi Pemerintah Indonesia: Pemerintah pusat (termasuk Menlu Sugiono dan Presiden Prabowo Subianto) menyatakan Indonesia mampu menangani sendiri dengan Dana Siap Pakai (DSP) APBN dan sumber daya domestik.

Belum ditetapkanĀ  bencana Sumatera sebagai bencana nasional, sehingga pintu bantuan internasional resmi belum dibuka secara luas. Pemerintah baru akan meminta bantuan asing jika “merasa perlu”.

Sumber media ini menyebutkan, banyak negara seperti Jepang, Rusia, Arab Saudi, Iran, AS, UEA, Pakistan, China dan organisasi internasional menyampaikan belasungkawa serta tawaran bantuan kemanusiaan (obat-obatan, tim medis, logistik).

Namun, karena tidak ada status bencana nasional, bantuan resmi dari luar negeri sulit masuk atau tertahan prosedur (misalnya, dianggap impor biasa sehingga terkena pajak/bea cukai).

Kasus spesifik yang terjadi adalah, bantuan dari diaspora Indonesia di luar negeri sempat tertahan di Bea Cukai dan terancam pajak. Beberapa bantuan pribadi (misalnya dari Malaysia atau China ke gubernur daerah) masuk terbatas, tapi bukan melalui kanal resmi pemerintah pusat.

DPR Nilai Pemerintah Lamban

Selly Andriany Gantina yang duduk di Komisi VIII DPR RI menyayangkan lambannya respons pemerintah setelah 14 hari status darurat kebencanaan ditetapkan.

Sebab, menurut Selly, hingga saat ini (10/12/2025) belum terlihat sinergi yang memadai antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR dari dapil Aceh, menyatakan banjir telah membuat banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum merata.

Dia menyebut Bencana hidrometeorologi yang melanda Tanah Rencong, sejak akhir November 2025 telah menyebabkan kondisi warga semakin memprihatinkan.

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah,” katanya sejak 8 Desember lalu,

Mantan Deputi Kepala BRR Aceh-Nias, Sudirman Said, juga menekankan pentingnya sense of urgency dalam menangani bencana ini. Pada 2 Desember lalu, dia menulis bahwa meskipun banjir mulai surut, masa tersulit ada pada rehabilitasi dan rekonstruksi yang membutuhkan sumber daya besar serta dukungan semangat bagi rakyat.

Desakan agar bencana Sumatera dijadikan bencana nasional kembali diusulkan Sudirman Said saat wawancara di televisi Kompas.com dua hari lalu (14/12). Dia menyebut-nyebut pentingnya esensi bantuan kemanusiaan. “Lebih baik disebut tidak nasionalis dari pada mengabaikan kemanusiaan,” kata Said.

Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengunjungi lokasi terdampak pada 13 Desember juga berpendapat bahwa bencana tersebut layak mendapatkan status bencana nasional.

“Setelah melihat langsung rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani oleh daerah sendiri,” ucapnya di akun instagramnya. (lia)

Leave a Comment