JAKARTA (Pos Sore) — Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) kembali menyelenggarakan Seminar Nasional dan HealthCare Expo III. Kegiatan untuk ketiga kalinya ini mengangkat tema ‘Menyiapkan Rumah Sakit Indonesia Menjadi Rumah Sakit Pilihan Melalui Pelayanan Prima di Era Jaminan Kesehatan Nasional & MEA’.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, usai membuka kegiatan itu, mengingatkan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi sumberdaya manusia pada era JKN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menurutnya, era JKN dan MEA menjadi momen yang baik bagi rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta bersinergi. Jumlah rumah sakit swasta yang cukup besar tentu sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Untuk itu, kami mengingatkan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusianya,” kata menkes, di Jakarta, Rabu (18/5).
Nila menambahkan rumah sakit swasta harus mau untuk turut serta dalam program JKN. Salah satu yang menjadi alasan penolakan dari rumah sakit swasta untuk ikut serta dalam program JKN adalah biaya penggantian yang ditetapkan lebih rendah dari biaya yang dikeluarkan.
“Kami sudah melakukan evaluasi, untuk biaya medis dan sebagainya tidak ada perbedaan. Cuma kami mengerti kalau rumah sakit swasta tersebut, biaya operasionalnya lebih besar dibandingkan rumah sakit pemerintah,” paparnya.
Ada sekitar 47 RS swasta yang sudah tergabung dalam BPJS Kesehatan yang tarif rata-ratanya dijadikan dasar penghitungan. Hasilnya itulah yang nantinya dijadikan tarif rata-rata perawatan di RS swasta.
Dengan penyesuaian tarif INA CBG’s bagi RS swasta ini Menkes berharap nantinya akan semakin banyak rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan rumah sakit swasta sepakat ada perbedaan tarif dibandingkan rumah sakit pemerintah. Perbedaannya sekitar lima persen. Sambil jalan akan terus melakukan evaluasi.
“Meski demikian, pemerintah tidak serta merta menjadikan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam JKN. Pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap rumah sakit swasta,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum ARSSI, Drg Susi Setiawati MARS, mengatakan terdapat beberapa kendala penerapan JKN pada rumah sakit swasta mulai dari perbedaan layanan, tarif INA-CBGs yang rendah terutama untuk ICU, sistem kendala mutu dan sebagainya.
“Sebenarnya tarif INA CBG’s yang berlaku di RS pemerintah dengan RS swasta sebagian besar tidak jauh berbeda. Hanya pada kasus-kasus tertentu seperti kasus tindakan bedah terdapat perbedaan tetapi nilainya pun tidak mencolok,” ungkapnya.
Rencana kenaikan tarif INA CBG’s bagi rumah sakit swasta tentu kabar baik bagi ARSSI dan menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi.
Ia menambahkan, jumlah rumah sakit di Tanah Air mencapai 2.600, sebanyak 1.600 di antaranya rumah sakit swasta. Dari jumlah ini, sebanyak 57% RS swasta sudah ikut serta dalam JKN.
Susi mengakui kebijakan JKN yang dilakukan oleh pemerintah amat strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Utamanya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini takut untuk berobat akibat terkendala biaya.
Asosiasi yang dipimpinnya juga meminta agar dapat melakukan pengadaan langsung untuk obat. Karena selama ini rumah sakit swasta kesulitan mengakses e-katalog, akibatnya ketika obat itu kosong pihaknya terpaksa mengganti dengan obat-obatan yang bukan generik. Padahal secara regulasi harus memberikan obat generik pada pasien. (tety)

