12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Pedagang Bakso Keliling Bisa Jadi Peserta BPJS

JAKARTA — Dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan 1 Januari 2014, lembaga ini membuka peluang pekerja sektor informal menjadi peserta.

Sesuai data Badan Pusat Statistik hingga Agustus 2013, di Indonesia terdapat sekitar 66 juta pekerja (59 persen dari 144 juta tenaga kerja).

Pekerja informal dimaksud tentunya tidak terafiliasi dengan pemberi kerja baik lembaga negara atau lembaga swasta. Seperti, pedagang bakso keliling, pembantu rumah tangga, penarik ojek, aktor sinetron, kuli bangunan, petani, nelayan dan lainnya.

Untuk itu,Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G.Masassya menegaskan para pekerja informal yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta dapat mendatangi 512 outlet, 127 kantor cabang penuh dan 53 kantor cabang pembantu BPJS Ketenagakerjaan (sebelumnya kantor cabang PT Jamsostek yang tersebar di seluruh Indonesia). “Para pekerja juga bisa mendaftar lewat website,” ungkap Elvyn.

Untuk menjaring pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan berencana menggandeng perbankan khususnya menyasar debitur-debitur yang mendapat kredit usaha mikro, kecil dan menengah dari perbankan.

Elvyn mengakui tidak mudah membidik pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Makanya, perlu cara khusus dan upaya besar agar dapat menarik minat pekerja informal. “Kami akan lakukan sosial marketing.”

Dalam realisasi BPJS ini, terdapat 15 Perpres satu diantaranya Pepres No.111/2013 tentang Perubahan Atas Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam revisi perpres ini akan dicantumkan mengenai iuran yang harus dibayar oleh peserta. Iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) telah disepakati sebesar Rp19.225 per orang per bulan.

Premi bagi anggota TNI dan Polri sebesar 5% dari gaji pokok dan tunjangan tetap, di mana pemerintah memberi subsidi 3%. Premi bagi pekerja formal juga sebesar 5% dengan porsi pemberi kerja membayar 4,5% dan pekerja 0,5% hingga Juni 2015.(fitri)

Leave a Comment