
JAKARTA (Possore.id) — Kebangkitan China sebagai kekuatan baru negara adidaya (superior state) dianggap ancaman besar bagi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang tetap berambisi menjadi pemimpin dunia.
Pertarungan kepentingan politik global kedua negara tersebut yang memiliki senjata pamungkas nuklir, dipandang mampu untuk saling menghancurkan.
Kekuatan yang berimbas pada kehancuran total kehidupan manusia dan semua makhluk di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dengan kedudukan kedua negara tersebut sebagai Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB menambah kerumitan solusi masalah jika terjadi konflik militer antar mereka.
Kondisi berbahaya tersebut dapat berujung pada kedaruratan situasi yang mengancam ketertiban dan perdamaian dunia.
Demikian disampaikan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo pada FGD bertema “Peran Agama dalam Ikut Serta Melaksanakan Ketertiban Dunia Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan Keadilan Sosial” yang digelar secara daring, Jumat 2 Juni 2023.
FGD ini rangkain dari seri diskusi dengan tema umum, yakni “Peran Agama dalam Memajukan Peradaban Bangsa ” yang digelar rutin oleh Aliansi Kebangsaan.
Menurut Pontjo, peran agama dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial adalah upaya aktualisasi gagasan politik tentang relevansi nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama agar berkontribusi konstruktif bagi solusi masalah dunia.
Hak asasi manusia (HAM) sebagai atribut sekularitas dalam konteks hubungan antar manusia, tidak dapat dipisahkan dari kewajiban asasi manusia (KAM) dalam konteks hubungan keillahian wujud ketaatan makhluk pada penciptanya, yaitu menjadi rakhmatan lil alamiin.
Secara hakiki, HAM dan KAM bersifat manunggal, demi terwujudnya ketertiban dunia. Untuk itu, sikap mental perilaku pemimpin dunia perlu dipengaruhi agar memiliki kemauan dan komitmen politik untuk melaksanakan nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama.
Pontjo melanjutkan hubungan internasional perlu melibatkan negara-negara yang mengarusutamakan akal sehat bagi terciptanya keamanan dan kesejahteraan serta kenyamanan hidup semua manusia dan bangsa.
Hal itu perlu dilaksanakan melalui penghormatan pada kesetaraan dan keadilan sosial bagi kemartabatan manusia sebagai makhluk mulia ciptaan-Nya
Pemahaman tersebut, jelas Pontjo, relevan bagi bangsa Indonesia untuk berkontribusi konstruktif mendukung pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintahan negara Indonesia.
Untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” yang termaktub dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Menggalang, membangun dan mengembangkan upaya dan kegiatan agar nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama juga berkontribusi konstruktif dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Sebagaimana cita-cita (das Sollen) bangsa Indonesia yang cinta pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagai tiga kriteria kondisi prasyarat bagi ketertiban dunia.
Peran Komunitas Non State Actors
Pontjo mengatakan komunitas non-state actors dengan dilandasi semangat spiritualitas, memiliki peran penting untuk membangun titik temu, titik tumpu dan titik tuju.
Tujuannya, agar nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama yang dapat digunakan sebagai solusi krisis dunia.
Ia mengingatkan gagasan menjadikan nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama untuk mencegah dan mengatasi ketegangan, konflik dan peperangan akan terhalang selama masih ada negara adikuasa maupun negara adidaya berambisi memimpin sistem pemerintahan dunia secara individual atau kolektif.
Atau juga berlandaskan politik kekuatan untuk berkuasa yang berujung pada eksploitasi, monopoli, dominasi dan hegemoni atas kepentingan hajat hidup manusia, bangsa dan negara lain.
“Sebagai konsekuensi logis, idea tersebut perlu diperjuangkan agar didukung semua manusia dan bangsa berbagai negara penghuni planet bumi ini,” tandasnya.
Menurutnya, proses transformasi nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama untuk ikut menciptakan hubungan internasional berkeadaban dan berkeadilan.
Proses ini menjadi titian utama agar agama berkontribusi konsruktif bagi ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama perlu diaktualisasikan menjadi world soft power, sebagai opsi problem solver masalah dunia.
Menurutnya, agama bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan penciptanya. Bukan juga hanya urusan yang menyangkut para pengikut agamanya masing–masing.
“Namun, sesungguhnya semua agama mengajarkan kebaikan, cinta kasih, dan keadilan bagi semua umat manusia,” tegas Pontjo.
Dari sini dapat dilihat agama berperan penting yang dapat mengatur dan membentuk para penganutnya untuk menciptakan perdamaian di dunia dan memiliki pengaruh yang besar dalam menciptakan hubungan baik antar sesama umat manusia.
“Walaupun dalam kenyataannya, masih banyak yang menjadikan agama sebagai sarana untuk kepentingan kelompok-kelompok yang tidak menyukai perdamaian dunia,” tukasnya.
Sejarah buruk relasi antar agama sebagaimana terjadi di Eropa pada abad pertengahan, harus menjadi pengingat dan pembelajaran untuk kita semua.
Bahwa dalam “truth claim” yang tanpa batas, tidak ada dampak positif yang disisakan kecuali kekerasan dan peperangan.
FGD dimoderatori Iif Fikriyanti Ihsani, M.A., dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, dan Host Dr Susetya Herawati, Dosen Universitas Kisnadwipayana.
Hadirkan sebagai narasumber Prof. Nasaruddin Umar, Imam Masjid Istiqlal, Duta Besar sekaligus Ketua Forum Duta Besa RI Prof. Makarim Wibisono, Ketua Forum Duta Besar RI; dan Dr. Najib Azca, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
