12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Myanmar Tolak Muslim Rohingya Ikut Sensus

RAKHINE (Pos Sore) — Keputusan pemerintah Myanmar yang melarang orang muslim untuk mendaftarkan diri sebagai etnis Rohingya dalam sensus penduduk telah memicu kemarahan dari minoritas yang tertindas. Mereka menyerukan pemerintah untuk menjamin kebebasan dan keamanan bagi seluruh warga.

“Pemerintah berjanji untuk menggelar sensus yang sesuai standar internasional, termasuk membolehkan semua responden untuk menyebutkan identitas mereka berdasarkan etnisnya,” demikian pernyataan dari Kedubes Inggris yang memprotes keputusan pemerintah.

Dalam sensus nasional pertama sejak 30 tahun, muslim Rohingya tidak diakui seperti kelompok etnis lain di Myanmar. Pemerintah lebih suka menyebut mereka sebagai ‘orang Bengali’.

“Sensus yang digelar 30 Maret lalu bertujuan untuk menjangkau 12 juta rumah tangga di Myanmar dan berakhir pada 10 April.”

Petugas menolak mendaftar orang yang menyebut dirinya orang Rohingya. Mereka lebih suka menyebutnya orang Bengali karena Rohingya dianggap tidak ada.

Sensus yang digelar 30 Maret lalu bertujuan untuk menjangkau 12 juta rumah tangga di Myanmar dan berakhir pada 10 April.

Keputusan pemerintah yang melarang registrasi orang Rohingya dilakukan menyusul penentangan sengit dari kelompok orang Budha di negara bagian Rakhine. Mereka mengancam memboikot sensus dengan alasan pengakuan orang Rohingya justru akan mengesahkan status minoritas yang tertindas itu.

Kemarahan orang Budha kini meluas dengan sasaran para pekerja bantuan asing yang melarikan diri dari Switte, ibukota Rakhine beberapa hari lalu setelah massa menyerang mereka.

“Mereka tidak mendapatkan hak kewarganegaraan sejak amandemen hukum kewarganegaraan pada 1982 dan diperlakukan sebagai imigran ilegal.”

Dijuluki PBB sebagai salah satu minoritas paling tertindas di dunia, orang muslim Rohingya menghadapi berbagai diskriminasi di negeri sendiri.

Mereka tidak mendapatkan hak kewarganegaraan sejak amandemen hukum kewarganegaraan pada 1982 dan diperlakukan sebagai imigran ilegal.

Pemerintah dan juga mayoritas orang Budha menolak untuk mengakui mereka dengan istilah “Rohingya” dan lebih menyukai istilah “Bengali”.

Berbagai kelompok HAM menuduh aparat telah membunuh, memperkosa dan menangkap orang Rohingya menyusul kekerasan sektarian tahun lalu.

Dua tahun lalu, massa Budha telah membunuh ratusan orang Rohingya dan menyebabkan lebih dari 140.000 orang muslim meninggalkan rumah.

Kelompok HAM juga memperingatkan bahwa sensus etnis dapat membahayakan masyarakat Rohingya dan meminta pemerintah untuk menangguhkannya.

Sebaliknya pemerintah memastikan bahwa sensus dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun kategorisasi yang kacau pada sensus juga dikritik berbagai kelompok minoritas yang mewakili 40 persen penduduk. Bahkan ada kelompok yang didaftar empat kali dengan nama-nama yang berbeda.(onislam/meidia)

Leave a Comment