LILONGWE (Pos Sore) — Masyarakat Muslim Malawi menolak rencana pemerintah untuk menggunakan alat kontrasepsi KB guna mengurangi jumlah penduduk. Para ulama setempat menganggap usulan itu bertentangan dengan ajaran Islam.
“Sebagai orang muslim, kami menolaknya karena bertentangan dengan ajaran Alquran. Alquran mendorong pertumbuhan populasi,” ujar Dr. Imran Shareef, Sekjen Dewan Ulama Malawi, lembaga tertinggi Islam.
Pernyataannya ini berkaitan dengan inisiatif yang berisi sanksi dari pemerintah dengan nama kode ‘Proyek Populasi Kesehatan’ (HPP). Proyek ini dimaksudkan untuk melibatkan para pemimpin agama guna mengatasi pertumbuhan penduduk di negara yang terletak di selatan Afrika.
Melalui proyek HPP, pemerintah menganggap penyertaan organisasi agama sebagai langkah penting dalam menyampaikan informasi yang berhubungan dengan pertumbuhan penduduk.
Para pemimpin agama ditugaskan untuk mendorong masyarakat agar mau memakai KB untuk meredam laju pertumbuhan penduduk yang kini berjumlah 15 juta jiwa dan diprediksi menjadi 40 juta jiwa pada 20 tahun mendatang.
Usulan itu ditolak sebagian ulama karena dianggap bertentangan ajaran Islam. Penolakan juga datang dari sebagian pemimpin agama Kristen.
Namun Dr Shareef juga menambahkan Islam mendorong penggunaan kontrasepsi dalam situasi luarbiasa dimana salah seorang dari suami atau istri terkena penyakit yang mudah menular melalui hubungan seks. Atau seorang ibu yang sedang menyusui menggunakan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan sebelum bayi berusia 2 tahun.
Penolakan serupa juga datang dari dewan gereja Katolik, yang merupakan kelompok Kristen terbesar di Malawi. Islam adalah agama terbesar kedua di Malawi setelah Kristen. Islam mewakili 36 persen dari 15 juta penduduk.
Malawi termasuk salah satu dari kelompok negara paling miskin di dunia menurut Bank Dunia dimana mayoritas warganya berjuang untuk bertahan hidup dengan penghasilan kurang dari 1 dolar AS sehari.
Islam mendorong umatnya untuk menikah dan memiliki keturunan. Islam juga membolehkan keluarga berencana dan penggunaan kontrasepsi sepanjang itu mengikuti kondisi yang sesuai ajaran Islam. KB dibolehkan asalkan metodenya tidak bertentangan seperti pemakaian vasektomi.(onislam/meidia)