JAKARTA (Pos Sore) — Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) atau yang lebih akrab disebut Dirjen Binawas, DR Muchtar Luthfi yang baru seminggu dilantik Menakertrans Muhaimin Iskandar bertekad menjadikan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan sebagai ujung tombak dalam pembinaan disiplin perusahaan swasta dan BUMN terhadap UU No.13/2013 dan peraturan-peraturan lainnya.
Kepada Pos Sore, Senin (10/2) petang, Muchtar mengakui jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan masih sangat kurang dan tidak sesuai dengan jumlah perusahaan swasta dan BUMN yang ada. Dia mengatakan, jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia tercatat sekitar 2.400 orang sedangkan perusahaan yang harus dibina mencapai 225.852 perusahaan terdiri atas 161.124 perusahaan kecil, 42.559 menengah dan 18.956 perusahaan besar. Jumlah itu belum mencakup BUMN dan BUMD.
Untuk itu, lanjut Muchtar Luthfi, tahun anggaran ini akan dilatih 1.100 pegawai pengawas baru agar bisa melakukan pembiaan secara optimal. Jumlah itu masih jauh dari harapan sebab idealnya pegawai pengawas ketenagakerjaan harus sekitar 5.000 orang.
Oleh sebab itu, peranan pemerintah daerah dalam menciptakan pegawai pengawas ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing sangat diperlukan. “Anggaran Pemerintah Pusat sangat terbatas sehingga sangat diperlukan campur tangan pemerintah daerah dalam hal ini,” tetasnya.
Meskipun sudah memiliki program kerja seperti itu, pengangkatan Muchtar Luthfi sebagai orang nomor satu di lingkungan Ditjen PPK masih menuai keraguan mengingat dia sama sekali bukan pegawai pengawas ketenagakerjaan dan belum pernah berkecimpung dalam bidang yang satu ini.
“Meskipun saya tidak menentang kebijakan Menakertrans mencopot Mudji Handaya dari jabatan Dirjen PPK, tetapi mengangkat Muchtar Luthfi adalah sesuatu yang banyak menimbulkan pertanyaan,” kata Sekjen Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Mas’ud Ibnu Rasyid.
Sebab, lanjutnya, saat ini Ditjen PPK sedang dihadapkan dengan berbagai kasus besar di antaranya pembangkangan puluhan BUMN terhadap UU No.13/2013 tentang Ketenagakerjaan dan kasus-kasus buruh lainnya. Dan Mudji Handaya adalah satu dari ribuan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang memiliki konsep-konsep briliant dalam proses penanganannya. Ironisnya, sebelum mencopot Mudji Handaya, Menakertrans Muhaimin Iskandar juga melepas Saut Siahaan dari jabatan Sesditjen PPK. “Kedua orang ini adalah konseptor ulung yang dimiliki Ditjen PPK saat ini, ada apa kok dicopot menteri” ujarnya.
Berapa pejabat eselon II di jajaran PPK juga sangat menyayangkan pergantian ini. “Tolong jangan tulis nama saya ya, tapi saya ingin mengatakan bahwa pergantian ini kurang pas. Kami-kami ini adalah tenaga lapangan yang siap turun ke jalan kapan saja menghadapi buruh dan pengusaha, namun konsep-konsep yang bagus selama ini terlahir dari mereka, sayang kalau diganti,” tutur salah satu eselon II di lingkungan PPK.
Keraguan-keraguan itu bukan tidak disadari oleh Muchtar Luthfi. Baginya semua ini adalah pecut untuknya agar bisa berbuat lebih baik dengan penciptaan program-program yang brilian dan elegan. Muchtar Luthfi sebelumnya menjabat Sekjen Kemenakertrans sedangkan Mudji Handaya selanjutnya dimutasi sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri. (hasyim husein)