JAKARTA (Pos Sore) — Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar menegaskan, jika partai politik ingin ikut pemilihan umum (Pemilu), maka konsekwensinya mereka harus menyiapkan dan membiayai saksi yang ditugaskan di semua tempat pemungutan suara(TPS).
“Kalau memang saksi-saksi itu harus dibayar, itu urusan partai bukan urusan negara,” katanya menjawab Pos Sore di gedung DPR, Rabu(5/2).
Pemilu 1999, pemilu 2004 dan pemilu 2009 yang juga memilih presiden dan wakil presiden, kata Mindo, dan PDI Perjuangan mengurus sendiri saksi-saksi tersebut. “Konsekuensinya memang begitu, dan saksi-saksi di TPS-TPS memang kader atau simpatisan partai, bukan orang luar,” kata anggota Komisi IV DPR RI ini.
Saksi, tambah Mindo, disiapkan partai dan kalau saksi membutuhkan dana harus disiapkan partai tersebut. “Itu tanggung jawab partai politik,” tegasnya seraya menambahkan, PDI Perjuangan sejak awal menolak pembiayaan saksi untuk pemilu dibiayai oleh negara.
“Masih banyak lagi kewajiban negara mengurangi beban yang terkena bencana alam di tempat-tenpat pengungsian, termasuk mengurus bencana-bencana yang lalu masih ada,” kata calon anggota legislatif (caleg) petahana dari daerah pemilihan Jawa Timur ini. (andoes)