19/04/2026
AktualJabodetabek

Meski Berat, Pengusaha Harus Jalani PSBB Total

JAKARTA (Pos Sore.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin 14 September 2020.

PSBB yang jauh lebih ketat diterapkan dari saat ini tentu sebuah pilihan sulit bagi gubernur.

“Namun dalam situasi dan kondisi seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segalanya,” kata Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam rilisnya yang diterima Pos Sore, Kamis (10/8).

Menurutnya, pengusaha menerima kebijakan tersebut meski berat. “Harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid 19 semakin meningkat.”

Sarman menambahkan kebijakan ini akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali dimana aktivitas perkantoran akan tutup.

“Termasuk pembatasan operasional transportasi pelaku UMKM akan kembali tutup,” kata Sarman.

Diketahui, qRabu (9/9) malam, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan berlakunya kembali PSBB secara total.
Sejumlah hal akan diterapkan ketat.

Diantaranya warga kembali harus bekerja, belajar dan beraktivitas dari rumah. Beribadah juga disesuaikan dengan kondisi lingkungam sekitar.

Sejumlah kegiatan akan diizinkan dengan evaluasi. Termasuk Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian pada perusahaan-perusahaan non-esensial.

Anies mengatakan hal tersebut untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan usaha maupun sosial berjalan dengan baik dan tidak menyebabkan penularan.

“Perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non esensial yang dulu mendapatkan izin (IOMKI) akan dievaluasi ulang untuk memastikan pengendalian saat PSBB Total ini,” kata Anies.

Leave a Comment