JAKARTA (Pos Sore) — WHO meningkatkan status penyakit MERS CoV menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Karenanya, Menko Kesra, Agung Laksono, meminta jajaran Kementerian Kesehatan dan otoritas jasa pelabuhan laut dan udara, untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Peringatan dari WHO bahwa MERS-CoV sudah menjadi Public Health Emergency of International Concern tersebut, perlu menjadi perhatian kita untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat banyak orang keluar dan masuk Indonesia,” kata Agung, di Jakarta, Jumat (9/5) malam.
Begitu pula untuk warga Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah, sebaiknya memperhatikan peringatan yang dikeluarkan Arab Saudi, yang tidak merekomendasi orang-orang tertentu untuk masuk ke Timur Tengah.
“Yaitu anak di bawah 4 tahun dan di atas 60 tahun, serta orang yang memiliki riwayat penyakit kronis,” tambah Agung.
Jika ada WNI di mana pun berada, dan merasa ada gejala sebagaimana telah disosialisasikan, segera melapor ke RS terdekat, agar dirujuk ke sejumlah RS yang ditunjuk khusus untuk penanganan kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus.
Agar terhindar dari penyakit itu, Agung juga meminta masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Di antaranya dengan rajin membersihkan diri, sering mencuci tangan, memperhatikan etika batuk dan etika bersin, menggunakan masker, hindari kontak dengan hewan (unta), serta menjaga lingkungan sekitar. (tety)