11 C
New York
04/05/2026
Aktual

Merasa Layak Menjabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenkop UKM? Daftarkan Diri Segera

JAKARTA (Pos Sore) — Siapa kelak yang akan menjabat Deputi bidang Pembiayaan, Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, dan Deputi bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM? Belum ada gambaran pasti siapa akhirnya sosok yang dilayak pantas menjabat pimpinan tinggi madya tersebut.

Untuk mendapatkan orang yang tepat, Kementerian Koperasi dan UKM pun melakukan “open recruitment”. Seleksi terbuka ini ditujukan untuk kalangan PNS, pelaku usaha dan praktisi.

“Artinya kami ingin menjaring putra-putri terbaik yang kami harapkan dapat membantu kami di sini untuk memajukan Koperasi dan UMKM,” tutur Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Ia pun mengharapkan para pelaku dan praktisi usaha supaya mendaftarkan diri pada “open recruitment” dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Kemenkop dan UKM.

“Kami ingin pelaku dan praktisi usaha yang kompeten dan berkualitas masuk ke jajaran kementerian supaya bisa membantu melakukan pendampingan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi kerakyatan,” kata Teten.

Menteri berharap mereka yang mendaftar memiliki semangat untuk mengembangkan koperasi dan UKM. Sehingga diharapkan pula terjaring kandidat terbaik sehingga ada penyegaran dalam rangka pengembangkan koperasi dan UKM.

“Mereka harus memiliki komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat melalui koperasi dan UKM. Saya ‘menantang’ para CEO yang sudah berhasil memimpin perusahaannya untuk mengembangkan koperasi dan UKM,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan, menambahkan, bagi calon yang berasal dari ASN (internal) harus minimal pernah menduduki asisten deputi. “Ini kan yang dilamar Deputi atau eselon I, jadi yang melamar ya minimal pernah menduduki eselon II, namun bila dari pihak luar tentu yang kita lihat track record dan kemampuannya,” kata Rully.

Selain itu, pelamar harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola usaha di sektor riil dan keuangan. Tidak menjadi anggota parpol serta usia tidak lebih dari 58 tahun.

Assesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Yulina Setiawati Ningsih, mengatakan, para assesor berpegang teguh pada regulasi dan dilakukan secara obyektif dan transparan sesuai aturan.

“Peserta juga harus lolos seleksi administrasi. Yang pasti seleksi ini dilakukan oleh assesor-assesor profesional tersumpah yang tak bisa dipengaruhi hasilnya,” kata Yulina.

Pengumuman pendaftaran dan penyampaian berkas administrasi diberi waktu mulai 20 Januari hingga 4 Februari 2020. Pengumuman lengkap persyaratan administrasi bisa dilihat di website: www.kemenkopukm.go.id. (tety)

Leave a Comment