JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Koperasi dan UKM membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas 2015) Bidang Koperasi dan UMKM (KUMKM). Rakornas ini membahas Reformasi Koperasi dan Implikasi Terbitnya UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah terhadap Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Program Aksi Kementerian Koperasi dan UKM pada Tahun 2015 yaitu reformasi koperasi.,” kata menkop di hadapan peserta rakornas yang dihadiri 34 Kepala Dinas/SKPD Provinsi/D.I. dan 544 Kabupaten/KotaDinas/SKPD yang Membidangi Koperasi dan UMKM.
Menkop melanjutkan, program reformasi koperasi meliputi gerakan rehabilitasi melalui pembaharuan organisasi koperasi. Caranya, dengan pemutakhiran data dan pembekuan/pembubaran koperasi. melalui Online Data Base System (ODS).
“Selain itu, dengan pembekuan atau pembubaran koperasi dan penertiban koperasi dengan membentuk Deputi Bidang Pengawasan,” tambahnya.
Selanjutnya reorientasi melalui perubahan paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Di antaranya dengan membangun koperasi berbasis IT; fokus pada penguatan kelembagaan koperasi dan mendorong koperasi meningkatkan jumlah anggota koperasi.
Reformasi koperasi berikutnya, yaitu pengembangan koperasi, yaitu secara bertahap dan terukur menuju koperasi yang berdaulat, mandiri dan gotong royong.
Pengembangan koperasi ini meliputi mengkaji regulasi yang menghambat berkembangnya koperasi, fokus pada akses pembiayaan, serta fokus kepada koperasi sektor riil yang berorientasi ekspor, padat karya dan digital ekonomi.
Menkop menegaskan, untuk mendukung program aksi tersebut, maka program dan kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2016 lebih diarahkan pada kegiatan. Di antaranya pendampingan, pelatihan, promosi, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), revitalisasi Pasar Rakyat melalui Koperasi; dan dukungan terhadap pengembangan kewirausahaan.
“Saya berharap rapat ini mampu menjaring berbagai aspirasi, pemikiran sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagiĀ berkembangnya Koperasi dan UMKM, terutama dalam meningkatkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Puspayoga. (tety)
