SOLO (Pos Sore) — Saat ini ada lima jamu saintifik hasil penelitian laboratorium Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisionnal (B2P2TOOT) Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, yang dinyatakan terbukti secara ilmiah dapat menyembuhkan penyakit.
Menko Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (PMK), Puan Maharani, berkesempatan meluncurkan lima jamu tersebut yaitu, hermorhoid yang berkhasiat mengobati penyakit wasir/ambien, dispesia untuk mengatasi (nyeri lambung, osteoartritis teruji dapat menyembuhkan nyeri sendi, hipertensi ringan, dan hiperurisemia yang dapat menurunkan kadar asam urat tinggi.
Puan berharap agar jamu-jamu tersebut dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan sesuai UU Kesehatan No. 36 tahun 2006 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 103 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional.
“Harapan saya semoga 5 sertifikat tersebut nantinya diikuti jauh lebih banyak lagi dikeluarkan jamu-jamu yang tersertifikasi. Saya sangat mengapresiasi komitmen dan upaya Kementerian Kesehatan dalam melestarikan dan membudayakan Jamu sebagai salah satu pilar membangun kemandirian dan kepribadian bangsa,” kata Puan Maharani, di Tawangmangu, Selasa (31/3).
Menurut Puan, semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang obat-obatan dan jamu, maka jamu dituntut harus bersifat aman dan bermutu. Hal itu juga berarti perlu dilakukan Saintifikasi jamu agar jamu bisa berperan dalam pelayanan kesehatan, baik oleh pemerintah, akademisi, dunia usaha maupun masyarakat.
“Tujuan Saintifikasi Jamu adalah untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris, dengan dilakukan penelitian berbasis pelayanan kesehatan. Dengan begitu, jamu diharapkan dapat menghadapi persaingan global di bidang jamu,” kata Puan.
Dengan adanya saintifikasi jamu, maka jamu nantinya menjadi jamu yang aman dikonsumsi, memiliki khasiat yang nyata, yang teruji secara ilmiah. Yang pada akhirnya akan bisa dimanfaatkan secara luas baik untuk pengobatan perorangan maupun dalam fasilitas pelayanan kesehatan, dan dengan telah terujinya jamu melalui penelitian saintifikasi.
“Jamu adalah warisan budaya asli Indonesia yang secara turun temurun telah diwariskan kepada bangsa Indonesia. Jamu juga aset nasional yang sangat potensial, yang seharusnya sudah dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi komoditi kesehatan. Bahkan menjadi sumber ekonomi unggulan serta sebagai jati diri bangsa,” tegasnya.
Akibat dinamika dan perkembangan zaman saat ini menyebabkan budaya dan pemahaman tentang jamu oleh masyarakat terutama generasi muda masih kurang. Karena itu, konsep untuk melestarikan budaya Jamu dan kegunaan jamu yang secara sistematik perlu segera dilakukan.
“Indonesia juga masih memiliki kekayaan tumbuhan obat, yang juga bahan utama dalam pengolahan Jamu. Untuk itu, saya meminta agar semua pihak terkait agar terus meningkatkan kemauan dan komitmen serta mengangkat dan menempatkan tumbuhan obat sebagai arus utama dalam Sistem Kesehatan,” tambahnya. (tety)
