12.9 C
New York
24/05/2025
Aktual

Menko Kesra: Tak Perlu Khawatir Manfaat Pelayanan Kesehatan Menurun

JAKARTA (Pos Sore) — Menko Kesra, Agung Laksono, mengungkapkan, saat ini baru 10% pegawai BUMN yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini dilandasi kekhawatiran akan terjadi perbedaan manfaat pelayanan kesehatan jika para pegawai itu menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Itu tidak perlu dikhawatirkan. Manfaat pelayanan kesehatan yang selama ini telah diberikan kepada para karyawan BUMN tidak akan menurun. Dijamin sama, bahkan lebih baik. Jadi tidak usah takut,” tegas Menko Kesra, Agung Laksono, saat membuka Seminar Nasional ‘Kesiapan Menghadapi Implementasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat’, yang diadakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), di Jakarta, Senin (18/8).

Menurut Agung, pelayanan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak akan berbeda. Pelayanan tetap diberikan oleh rumah sakit. Apalagi tidak tertutup kemungkinan dilakukan kerjasama dengan fasilitas kesehatan milik BUMN.

“Saat ini saja telah diakomodasi pola manfaat koordinasi 30 perusahaan asuransi swasta serta penjajagan kerjasama dengan fasilitas kesehatan milik BUMN yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Karena itu, Agung Laksono, meminta Menteri BUMN, Dahlan Iskan, untuk ‘mendesak’ pegawai BUMN segera menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga mendorong terpenuhinya jumlah kepesertaan. (tety)

Leave a Comment