JAKARTA (Pos Sore)- Dua pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Kesehatan dilanti Menkes berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat yang dimaksud adalah Drs Purwadi, Apt, MM, ME dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemenkes RI menggantikan dr Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH. Sementara itu, dr Chairul Radjab Nasution, SpPD, KGEH, FINASIN, MKes dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Kemenkes RI menggantikan Prof Dr dr Agus Purwadianto, SH, Msi, SpF(K).
“Saya ingin mengingatkan, saudara berkewajiban untuk segera melaporkan harta kekayaan negara kepada KPK dalam rangka pembangunan integritas aparatur negara,” ujar Nila saat mengambil sumpah kedua pejabat eselon 1, di Kementerian Kesehatan, Kamis (12/2).
Nila juga berpesan agar Purwadi dan Chairul selalu menjaga profesionalitas serta tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun selama bertugas.
“Yang penting saya ingatkan saudara telah menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Saya yakin dan percaya bahwa saudara benar akan mewujudkan tekad dan janji tersebut,” tandasnya.
Pelantikan dihadiri seluruh jajaran Kementerian Kesehatan dan dewan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (tety)
