JAKARTA (Pos Sore) – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, menyaksikan penandatangan kesepakatan antara Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kemenko PMK, Selasa (11/8). Kerjasama kedua kementerian ini terkait penyelenggaraan kesehatan haji.
Puan menadaskan, kesepakatan tersebut untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 2015 berjalan baik dengan tujuan mengeliminir faktor resiko, terutama menyangkut kesehatan calon jamaah haji. Termasuk penyakit menular yang menjadi perhatian WHO, seperti merebaknya penyakit Mers CoV.
“Seperti diketahui di saat ini sedang merebak kasus penyakit menular, termasuk virus MERS Cov yang sangat membahayakan. Jadi kesehatan yang prima menjadi landasan penting keberhasilan penyelengaraan haji dari tahun ke tahun. Kita harapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Puan.
Menurutnya, kesehatan jamaah haji menjadi syarat penting boleh atau tidaknya calon jamaah haji berangkat ke tanah suci. Karena itu, berdasarkan istitha’ah (aspek kesehatan), calon jamaah haji yang berisiko tinggi dan masuk kriteria ‘lampu merah’ terpaksa harus menunda keberangkatannya menunaikan ibadah haji.
Terkait hal ini, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, menyebut ada sekitar 142 calon jamaah haji yang masuk kategori ‘lampu merah’. Yakni jamaah dengan penyakit tidak menular yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat seperti penyakit jantung, diabetes. tuberculosis, sampai gangguan jiwa yang sudah gawat, bisa saja dibatalkan keberangkatannya.
“Saat ini kita sudah mulai menyisir dan ada sedikitnya 142 calon jamaah yang masuk kriteria lampu merah itu. Kita membagikannya dalam tiga kategori yaitu lampu hijau, lampu kuning, dan lampu merah,” kata menkes.
Nila mengatakan pihaknya belum menghentikan proses seleksi kesehatan mulai H-7 sampai H-3 keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama pada 21 Agustus mendatang. Pihaknya akan terus melakukan pengamatan dan pendampingan proses seleksi kesehatan calon haji. Proses pengamatan bahkan sudah dilakukan sejak 9 bulan lalu.
“Jadi apabila sudah ditentukan masuk kriteria lampu merah, siap-siap menerima kenyataan tidak bisa berangkat tahun ini. Tapi dua tahun selanjutnya, jamaah tersebut mendapat prioritas utama untuk berangkat dengan asumsi sudah menjalani pengobatan,” katanya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menambahkan, jamaah haji memang harus dalam kondisi sehat, sebab banyak kegiatan haji yang dilakukan di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Diperkirakan cuaca di Arab Saudi pada musim tahun haji ini mencapai 45 derajat celcius.
“Kita berharap semakin sedikit jamaah haji yang menderita sakit dan meninggal selama penyelenggaraan tahun ini,” kata Lukman.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu, lebih dari 260 orang jamaah haji meninggal dunia di Arab Saudi. (tety)
