07/05/2026
Aktual

Mengatur Pencari Suaka, Indonesia Perlu UU Khusus

JAKARTA (pos Sore) – Sejumlah Lembaga Kemanusiaan yang tergabung dalam South East Asia Humanitarian Committe (SEAHUM) Chapter Indonesia menilai Indonesia harus memiliki Undang-Undang yang mengatur pencari suaka. Selama ini penanganan orang yang mencari suaka di Indonesia masih bergantung pada ketentuan yang diatur di dalam UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

”Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara sui generis mengatur mengenai penanganan pencari suaka di Indonesia. Imbasnya di lapangan, penanganan Rohingya di Indonesia sifatnya parsial, tergantung dari kebijakan pemerintah daerah di mana Rohingya tersebut ditampung,” ujar Presiden SEAHUM, Agung Notowiguno, di Jakarta, Selasa (19/5).

SEAHUM Chapter Indonesia sendiri terdiri dari Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, SNH Advocacy Center, dan PAHAM Indonesia.
Seruan agar Indonesia memiliki undang-undang itu muncul bukan semata-mata prihatin tentang pengungsi Roohingya, tetapi juga terkait isu penanganan Rohingya sebagai pencari suaka yang terdampar di Indonesia.

Dikatakan, perlakuan dari Pemerintah Daerah terhadap Rohingya sangat baik. Mereka diperlakukan seperti layaknya manusia, diberi tempat penampungan, dan disediakan dapur umum untuk kebutuhan logistik. Mereka juga menyediakan fasilitas kesehatan untuk Rohingya sehingga membuktikan masyarakat Indonesia peduli akan nasib Rohingya.

Kondisi ini menjadi anomali mengingat undang-undang keimigrasian Indonesia memperlakukan Rohingya sama seperti imigran gelap, sementara pemimpin daerah dan masyarakatnya memperlakukan Rohingya seperti saudara.

“Sudah sepantasnya pemerintah daerah yang peduli nasib Rohingya diberikan apreasiasi yang tinggi,” tegasnya.

Pemerintah Daerah, sebut Agung mempunyai keterbatasan-keterbatasan dalam memberikan bantuannya kepada Rohingya. Untuk itu, sangat diperlukan sinergitas antara semua komponen masyarakat Indonesia untuk turut serta membantu Rohingya atas nama kemanusiaan. Ia berharap seluruh masyarakat Indonesia terketuk hatinya untuk membantu Rohingya. (tety)

Leave a Comment