08/05/2026
Aktual

Menaker Ikut Mendorong Meledaknya TKI Ilegal

JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dakhiri, diminta pertanggungjawabannya oleh pelaku penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri. Kebijakannya menutup penempatan TKI ke 21 negara pengguna di kawasan Timur Tengah dinilai telah merusak misi Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.

Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ali Ridho, kepada wartawan Kamis (11/6) mengatakan, akibat kebijakan tersebut, saat ini setiap bulan TKI ilegal yang berangkat ke kawasan Timur Tengah  mencapai ribuan orang.

“Ini kebijakan yang sangat menyakitkan bagi pencari kerja, Menaker telah melanggar pasal 27 UUD 1945 tentang hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kehidupannya,” ujar Ridho.

Penghentian penempatan tenaga kerja ke luar negeri oleh menteri, menurutnya, hanya disebabkan banyaknya persoalan yang menjerat TKI. Padahal semestinya penghentian itu dilakukan jika negara penerima sedang dilanda perang atau terserang wabah penyakit yang mematikan.

“Saat ini memang tidak terasa, tetapi jika terjadi permasalahan yang menimpa TKI di luar negeri kelak, pemerintah tidak akan mampu menyelesaikannya karena tidak ada data yang dimiliki pemerintah. Ini namanya menghentikan masalah dengan menciptakan masalah baru,” katanya.

Lapangan kerja di dalam negeri pun belum tersedia sesuai janji menteri ketika mengumumkan penghentian penempatan TKI tersebut. “Saat itu menteri mengatakan akan mengusahakan lapangan kerja. Bagaimana bisa menghentikan tetapi belum menyiapkan solusinya”

Menyangkut permasalahan tersebut, Apjati sudah tercatat empat kali menyurati Menaker untuk menanyakannya, tetapi sampai berita ini diturunkan Apjati belum menerima jawaban.

“kami menilai Menaker tidak becus mengurus TKI sehingga kami bersama Aliansi TKI menggugat (ATKIM) akan turun untuk berunjuk rasa bersama Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) pada Senin nanti menuntut menteri untuk bertanggung jawab.”

Sementara itu Menaker Hanif Dakhiri dari Jenewa, Swiss, melalui Biro Humas mengabarkan, pemerintah Indonesia menyambut baik masuknya arus investasi dari perusahaan-perusahaan asal Tiongkok yang diharapkan membantu penyerapan angkatan kerja baru, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

“Kita ingin mendorong agar setiap investasi yang masuk dari luar negeri dapat menunjang pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran di Indonesia, “ kata Menaker Hanif.

Hanif menambahkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia tidak hanya membutuhkan investasi yang berbentuk padat modal, melainkan juga butuh investasi yang bersifat industri padat karya sehingga kehadirannya dapat bermanfaat lebih banyak bagi para pekerja dan pencari kerja yang masih membutuhkan pekerjaan.

Saat ini, berdasarkan data BPS per Februari 2015 tercatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7.4 Juta orang. Pemerintah sendiri menargetkan terciptanya 2 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya untuk mempercepat pengurangan angka pengangguran.

Hanif mengatakan untuk mengurangi pengangguran dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas di berbagai sektor industry memang membutuhkan adanya tambahan investasi yang berasal dari dalam maupun luar negeri. (hasyim)

Leave a Comment