19/04/2026
AktualNasional

Masyarakat Sipil Curigai Pembentukan Tim Reformasi oleh Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .// Foto: Humas Polri

JAKARTA (Possore.id )— Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk dan mengumumkan Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan (47 pati dan 5 pamen) menuai sorotan dari masyarakat.

Sorotan ini terutama karena berbarengan dengan rencana Istana membentuk Komite Reformasi Kepolisian independen yang diusulkan Presiden setelah berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa 11 September 2025.

Secara umum, reaksi negatif atau “miring” terhadap langkah Kapolri ini lebih banyak datang dari kalangan masyarakat sipil, aktivis, dan sebagian netizen yang melihatnya sebagai upaya internal Polri untuk “mengantisipasi” atau bahkan “mengganggu” inisiatif pemerintah pusat.

Ini menciptakan narasi adu kekuasaan atau kurangnya koordinasi, meski Kapolri sendiri menyatakan tim ini justru untuk mendukung evaluasi program Polri dan mendengar masukan masyarakat.

Sebagaimana diumumkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian.

Langkah ini menjadi tindak lanjut komitmen Polri dalam menjalankan reformasi internal yang sistematis serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian.

Brigjen Pol. Trunoyudo, menuturkan pembentukan tim tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Sprin itu ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ucapnya, Senin (22/9).

Terlalu Internal dan Mengejutkan

Wartawan senior Hersubeno Arief melalui podcastnya “Hersubeno Point” menyebut langkah Kapolri membentuk Tim Reformsi Polri ini sangat mengejutkan, karena terjadi di tengah-tengah rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri.

“Ini jadi tanda tanya, apa nanti tidak tumpang tindih?” tanyanya melalui poscast tersebut yang diunggah Senin (22/9)

Menurut Arief, lebih serius lagi, apakah ini nantinya PakListyo Sigit itu tidak mencuri start, mendahului presiden, karena sampai sekarang presiden juga belum menunjuk siapa saja yang menjadi (maksudnya ditunjuk-red) Tim Reformasi Polri.

Presiden Prabowo diketahui kini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Dijadwalkan, hari ini (23/9-25) Presiden akan berpidato di depan Sidang Umum PBB.

Sedang perkembangan terakhir terkait pembentukan Tim Reformasi Polri, diketahui pemerintah sendiri telah secara resmi mengajak mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut bergabung.

Terkait Tim bentukan Kapolri, sudah jelas, Kapolri menyebut tim ini dibentuk untuk mempersiapkan proses evaluasi seluruh program yang dijalankan Polri.

Namun banyak pihak menilai tim ini “tertutup” karena didominasi perwira Polri, tanpa ruang partisipasi eksternal yang jelas.

Public Virtue Research Institute (PVRI) menyebut, ini “tidak mengedepankan partisipasi masyarakat”, dan bisa jadi sekadar “retorika” tanpa dampak nyata.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) bahkan menuntut tim independen bentukan Presiden yang menyasar 9 masalah sistemik Polri, seperti korupsi, brutalitas, dan arogansi kekuasaan, bukan tim internal yang berpotensi “melindungi” oknum.
Di platform X (twitter), netizen dengan akun @Nicho_Silalahi menyebut ini sebagai bukti “ikan busuk dimulai dari kepala”, dan menyararankan Polri dipindah di bawah kementerian seperti TNI untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Praktisi hukum C. Suhadi sebagaimana dikutip @RadioElshinta menyampaikan kritiknya: “Pembenahan tak boleh berhenti pada retorika; Propam dan Karowasidik harus digeber, Kapolri turun ke lapangan!”

Ada juga yang melihat, pembentukan tim Reformasi Polri ini sebagai “adu cepat” Kapolri untuk ambil inisiatif reformasi sebelum Istana bentuk komite independen (yang sudah dijanjikan Presiden, dengan Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus Kamtibmas & Reformasi Polri).
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro tegas bilang reformasi Istana bukan untuk ganti Kapolri, tapi evaluasi sistemik—bukan personal.

Kapolri menyebut pembentukan Tim Reformasi Polri dilakukan untuk mempersiapkan proses evaluasi seluruh program yang dijalankan Polri.

Sigit menyebut pembentukan tim tersebut juga sejalan dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan, sehingga kemudian pada saatnya nanti masukan-masukan, perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindak lanjuti,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (22/9).

Sigit menyebut selama ini pihaknya juga terus melakukan upaya perbaikan melalui transformasi Polri. Baik dari sisi operasional, instrumental, maupun pengawasan.

“Dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. (lia)

Leave a Comment