14.1 C
New York
09/05/2026
Aktual

LPDB KUMKM Optimis Target Penyaluran Dana Bergulir Tercapai Akhir Tahun Ini

JAKARTA (Pos Sore) — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (LPDB-KUMKM) pada 2018 ini telah menyalurkan Rp 38,5 miliar atau sebesar 3,21% dari target penyaluran Rp1,2 triliun.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, mengaku angka tersebut memang disadari masih jauh dari target. Namun, pihaknya optimis 86% dari total Rp1,2 triliun akan tersalurkan di akhir tahun ini.

Setidaknya, berdasarkan catatannya, ada potensi penyaluran yang prosesnya tengah berjalan. Yaitu melalui skim konvensional sebanyak 26 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp845.741.165 dan skim syariah sebanyak 15 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp342.500.000.000. Total berjumlah Rp1.188.241.165.000.

Selain gencar melakukan penyaluran, LPDB-KUMKM juga melakukan funding melalui pengalihan dana bergulir. Ini adalah dana program Kementerian Koperasi dan UKM yang telah disalurkan pada periode 2000 hingga 2007.

Pada 2018 target pengalihan dana bergulir ini sebesar Rp20.000.000.000, dan yang telah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM sebesar Rp17.589.375.490, atau sebesar 87,95% dari target.

Karenanya, LPDB-KUMKM optimis dapat mencapai target tahun 2018 melalui kegiatan Pengalihan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Tahun 2018, yang rencananya akan dilaksanakan di Banyumas, Jawa Tengah.

“Dana pengalihan ini akan menjadi sumber dana yang akan digulirkan oleh LPDB-KUMKM. Selain itu, koperasi yang sudah lunas dan masih berjalan dengan baik dapat juga memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan dari LPDB-KUMKM,” ucap Braman, di Jakarta, Jumat (19/10).

Terkait rendahnya penyaluran dana bergulir tersebut, tidak disikapi manajemen dengan diam. Pihaknya pun melakukan beberapa hal, yaitu moratorium penyaluran dana untuk memverifikasi data yang ada.

Selain itu, membenahi peraturan dan kebijakan untuk mengikuti Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 08 tahun 2018 guna mempermudah akses permodalan ke LPDB-KUMKM, serta melakukan pembenahan proses bisnis agar tidak terjadi Iagi masalah-masalah di waktu yang akan datang.

“Kami sengaja melakukan moratorium penyaluran dana untuk memverifikasi data yang ada, dan juga sekaligus melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh regulasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran sekaligus mempermudah akses pendanaan dari LPDB bagi seluruh pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia,” kata Braman. (tety)

Leave a Comment