JAKARTA (Pos Sore) — Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Supomo menegaskan, hingga saat ini tidak ada pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada PT Papua Muda Inspiratif (PT PMI) untuk pembiayaan program Gerakan Papua Muda.
Program ini meski diperuntukkan bagi lebih dari 308 orang wirausaha muda, namun belum bisa dipenuhi karena PIM bukan berbentuk koperasi melainkan PT.
“Sebagaimana arahan Menteri Koperasi dan UKM penerima dana bergulir harus berbentuk koperasi, hanya disalurkan kepada koperasi. Jadi sejauh ini LPDB belum pernah menyalurkan dana bergulir ke PMI,” kata Supomo, dalam jumpa pers virtual, di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Supomo menambahkan, koperasi yang diajukan Stafsus Presiden Jokowi Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda juga belum menerima pinjaman apapun, karena belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh LPDB-KUMKM.
Ia kembali menegaskan, arahan MenkopUKM diawal jabatannya, bahwa 100% dana dari LPDB-KUMKM harus disalurkan kepada koperasi, terutama pada sektor riil. LPDB-KUMKM pun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman.
“Jadi, sekali lagi, tidak benar bahwa ada pembiayaan terhadap PT PMI. LPDB KUMKM harus tetap menjalankan azas kehati-hatian dan mengikuti kebijakan kementerian,” tutupnya. (tety)
