Ketua FDPNI Ahyar Muhammad Diah, S.E., M.M., Ph.D menyampaikan lokakarya ini membahas tantangan alumni politeknik untuk bekerja di luar negeri untuk upgrade skill. Meski mereka sudah memiliki skill sesuai kompetensinya, tapi masih sering dipandang unskill.
Karena itu, lokakarya ini menghadirkan narasumber Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Said Saleh Alwaini, MM, MIM, dan Direktur Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Devriel Sogia, S.T., M.M.
Selain itu, juga menghadirkan Kaprodi Doktor Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Tulus Winarsunu, M.Si, yang memberikan potret bagaimana 500 alumni UMM sudah terserap di pasar internasional, terutama di 34 prefektur Jepang.
Tulus dalam kesempatan itu memaparkan tantangan penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Di antaranya, adanya kesenjangan kompetensi global (skills gap), keterbatasan sertifikasi internasional, hambatan bahasa dan budaya, kerja tidak memiliki portofolio terverifikasi, akses informasi dan jaringan global terbatas, serta regulasi dan administrasi
Ahyar Muhammad yang juga Direktur Politeknik Negeri Samarinda, mengatakan sejatinya lulusan politeknik sudah menguasai pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan di luar negeri. Pendidikan vokasi yang lebih banyak praktik daripada teori, justru sangat membantu lulusan menguasai kompetensi yang dimilikinya.
“Dia sangat memahami pekerjaan-pekerjaan itu. Cuma selama ini mereka tidak tersertifikasi untuk ke luar negerinya sehingga menjadi kendala ketika akan bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
Karena itu, kini lulusan politeknik sudah harus juga tersertifikasi untuk penempatan ke luar negeri. Sebelumnya, mereka sudah juga mengantongi sertifikasi, tapi belum terfokus untuk memenuhi kebutuhan industri luar negeri.
Jadi, selain ijazah juga ada sertifikat kompetensi berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yaitu Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
SKPI ini adalah dokumen resmi dari kampus yang menjelaskan kualifikasi, keahlian, pengalaman, dan prestasi lulusan di luar nilai akademik, sesuai standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Jadi, bukan sekedar pelengkap ijazah.
Dengan adanya SKPI akan memudahkan politeknik memetakan kebutuhan dunia kerja di luar negeri. Kompetensi-kompetensi yang dimiliki disesuaikan dengan permintaan dunia industri.
