2.8 C
New York
07/02/2025
Aktual

LKS Tripartit Belum Optimal

JAKARTA (Pos Sore) — Kian masifnya aksi buruh di Tanah Air menunjukkan kinerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional yang terdiri dari elemen buruh, pengusaha, dan pemerintah belum bekerja secara optimal.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan masih adanya gejolak buruh di tanah air yang menuntut sejumlah hal seperti kenaikan upah, jaminan sosial dan penghapusan sistem outsourcing menjadi sinyalemen belum berfungsinya lembaga bikinan pemerintah tersebut.

Saat ini, menurut Sofjan, Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS-Tripnas) hanya sekadar lembaga yang tidak bertaring. “Ada wujudnya namun belum melakukan apa-apa. Buktinya masih ada demo dimana-mana,” katanya, Kamis (1/5).

Lembaga tersebut, jelasnya, belum mampu menjembatani kepentingan pengusaha dan buruh untuk menjalankan hubungan industrial yang baik. Harusnya, tambah Wanandi, pemerintah sebagai regulator mampu mendorong buruh dan pengusaha untuk memaksimalkan fungsi forum bipartit untuk pengambilan keputusan sebelum melangkah ke Tripartit.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Krisna Dwipayana Payaman Simanjuntak mengatakan forum tripartit harus segera melakukan pembenahan dengan melakukan pengaktualisasian kembali kelembagaan.

Sesuai data Kemenakertrans, tercatat sedikitnya 2.861 kasus perselisihan hubungan industrial yang masuk sepanjang 2013. Namun sayang, masih ada 393 kasus perselisihan yang belum tuntas pada periode tersebut.

Jika LKS tripartit berjalan dengan baik maka diharapkan, jumlah kasus perselisihan hubungan industrial bisa ditekan. “Ini perlu kebijakan yang masif dari pemerintah untuk kembali memfungsikan forum tripartite menjadi sebuah wadah bersama.”

Untuk apa pemerintah menjadikan 1 Mei sebagai libur nasional? Sebab demo buruh masih terjadi di mana-mana. Belum lagi untuk kegiatan bhakti sosial berupa pembagian sembako, pengusaha masih kena ‘pentung’ untuk menyiapkan sejumlah dana

Kalangan pengusaha lainnya bahkan menilai ketidakmampuan Kemnakertrans melalui Ditjen PHI dan jamsos dalam menciptakan keharmonisan hubungan antara pengusaha dan pekerja. Mestinya, kata Musaat, pengusaha garmen di Bandung, setelah pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai libur nasional, mestinya aksi demo buruh sudah bisa dikendalikan atau tidak ada sama sekali.

“Ini kenyataannya, libur iya tapi demo jalan terus, Kerugian perusahaan kami yang padat pekerja dan padat modal untuk dua hari ini saja sudah mencapai milyaran rupiah, belum lagi komplain yang kami terima dari konsumen,” katanya.

Kalau seperti ini, lanjutnya, untuk apa pemerintah menjadikan 1 Mei sebagai libur nasional? Sebab demo buruh masih terjadi di mana-mana. Belum lagi untuk kegiatan bhakti sosial berupa pembagian sembako, pengusaha masih kena ‘pentung’ untuk menyiapkan sejumlah dana. (hasyim)

Leave a Comment