Bagaimana agar hutan tetap lestari? Ya, tak ada cara lain dengan melakukan pelestarian hutan. Tentunya tidak sendirian. Butuh banyak ‘uluran tangan’ supaya upaya ini maksimal.
APP pun mengajak LSM, pemerintah, dan mitra bisnis untuk turut melestarikan hutan agar tak terjadi lagi deforestasi. APP sendiri pada Februari ini menghentikan pembukaan hutan alam secara permanen di seluruh rantai pasokannya melalui peluncuran Forest Conservation Policy/FCP atau Kebijakan Konservasi Hutan.
“FCP ini meliputi area konsesi seluas 2,6 juta hektar. Ini terobosan penting dalam usaha melindungi hutan alam,” kata Aida Greenbury, Managing Director Sustainability & Stakeholder Engagement APP, akhir pekan lalu.
Prinsip Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) yang tertuang dalam kebijakan itu, APP telah mulai mengolah hasil temuan yang ada ke dalam Rencana Pengelolaan Hutan Lestari yang Terintegrasi, yang mengatur tata cara pengelolaan dan pemeliharaan daerah konsesi ke depannya.
Salah satu yang ditekankan, yakni Manajemen Lanskap. Konservasi tingkat lanskap sangat penting untuk pelestarian lahan gambut, habitat spesies langka dan perlindungan terhadap kebakaran hutan.
“Namun, butuh komitmen bersama para mitra. Apabila wilayah hutan Indonesia lainnya tidak dikelola secara bertanggung jawab, lanskap hutan Indonesia akan terus beresiko terdegradasi,” tandasnya.
Karenanya, sudah saatnya bagi semua pihak ikut berperan aktif dan mulai saling bekerja bersama. Sekarang waktunya fokus ke masa depan dan membuat solusi untuk permasalahan kompleks yang ada pada sektor kehutanan di Indonesia, dan mempromosikan praktek-praktek kehutanan bertanggung jawab. (tety)