7.7 C
New York
26/04/2026
Ekonomi

Lelang Terintegrasi Pemprov DKI Matikan Peluang 6000 UKM

JAKARTA (Pos Sore) –Wakil Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang Dan Industri) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai sistem lelang terintegrasi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan paket proyek kecil dengan besaran nilai nominal yang dihandel BUMN, terlalu cepat dan terburu buru. Kebijakan ini dikhawatirkan bakal mematikan peluang 6000 Usaha Kecil Menengah (UKM) yang selama ini menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta.

“Ini  terlalu cepat dan terburu-buru. Bahkan saya nilai ini tidak ideal dan mematikan UKM yang bermodal cekak,”ungkap Sarman, usai  Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) atau Vendor Management System, di Jakarta, Kamis (19/5).

Sarman mengungkapkan kegelisahan pelaku UKM yang terancam kelangsungan usahanya akibat kebijakan pemprov DKI Jakarta yang menerapkan tender konsolidasi. Karena kebijakan ini perlahan bakal mematikan UKM.

 “Ini  terlalu cepat dan terburu-buru. Bahkan saya nilai ini tidak ideal dan mematikan UKM yang bermodal cekak.”

Untuk itu, ke depan, ia ingin menciptakan UKM memiliki spesifikasi tertentu sehingga mampu bersaing dan mengerjakan pekerjaan dengan berbagai bidang. Jangan ada lagi UKM ‘’palugada’’ alias perlu apa gua ada atau general contractor. Akan tetapi UKM yang memiliki spesifikasi tertentu.

Agar para UKM ini lebih siap menghadapi persaingan dengan perusahaan ‘tambun’ dan bermodal  kuat,kata Sarman, KADIN DKI Jakarta bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan sosialisasi dan pelatihan ini.

Sosialisasi dan pelatihan ini kata sarman, bertujuan membantu para penyedia barang/ jasa khususnya anggota KADIN DKI Jakarta,dapat mengisi data di dalam aplikasi SIKaP yang beralamat di http://sikap.lkpp.go.id. Sekitar 300 peserta yang terhimpun dari perusahaan yang terdaftar sebagai Anggota KADIN DKI Jakarta ikut dalam sosialisasi dan pelatihan SIKap ini.

Dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut, para penyedia barang dan jasa dilatih bagaimana mengisi data perusahaannya masing-masing di aplikasi SIKap.Mulai dari data identitas, pajak, pengalaman, keahlian, pegawai, akte pendiriannya, surat izin usaha, inventaris yang dimiliki atau dapat disewakan, serta preferensi perusahaan terhadap lokasi atau proyek yang mampu dikerjakan sesuai kapasitasnya.

SIKap sendiri jelas Sarman, merupakan sistem pengadaan secara elektronik yang digunakan untuk mengelola data/ informasi mengenai riwayat kerja/ data kualifikasi penyedia barang/ jasa yang dikembangkan oleh LKPP, sehingga pemilihan penyedia dapat dilakukan dengan cepat.

Dengan implementasi sistem ini, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, efisien, efektif tanpa meningkatkan asas akuntabilitas dan transparan, sehingga SIKap dapat menjadi sumber daftar penyedia yang tepat untuk mengerjakan proyek pekerjaan dari lembaga pemerintah atau institusi negara.

Sementara itu, Kepala LKPP, DR.Agus Prabowo menambahkan, sistem SIKap ini merupakan terobosan LKPP dalam rangka mewujudkan reformasi pengadaan barang dan jasa  yang adil dan kredibel. Pelatihan ini dibuka untuk angkatan pertama.Jika peminat membludak, pihaknya akan membuka pelatihan angkatan kedua untuk mempermudah pelaku usaha mengikuti berbagai proyek di lingkungan pemerintah.

Setiap peserta diwajibkan membawa laptop dan dokumen perusahaan untuk dapat di input dalam sistem aplikasi SIKap dan kepada peserta akan diberikan sertifikat.

Menurut dia, saat ini ada 4 pilar pendekatan dalam pengadaan barang dan jasa yang diterapkan. Antara lain, Regulasi,SDM dan Kelembagaan,Market Operation dan Integrity atau yang tidak korupsi.

Pelatihan ini dibuka untuk angkatan kesatu dan jika peminat masih banyak, maka akan dilaksanakan pelatihan angkatan kedua untuk mempermudah pelaku usaha mengikuti berbagai proyek di lingkungan pemerintah.(fitri)

 

Leave a Comment