5.7 C
New York
26/04/2026
Ekonomi

Layanan Investasi 3 Jam Ciptakan 2 juta Tenaga Kerja

JAKARTA (Possore) — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Januari lalu meluncurkan program layanan investasi 3 jam di BKPM, Jakarta.

Program yang diluncurkan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla ini menandai dimulainya izin investasi 3 jam kepada para investor, baik luar negeri dan dalam negeri.

Program ini juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintah mencanangkan penciptaan 2 juta tenaga kerja.

“Melalui terobosan izin investasi 3 jam ini akan semakin meningkatkan minat investor dalam mendirikan proyek investasi besar dengan penyerapan tenaga kerja tinggi,” ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran persnya.

Produk dalam izin investasi 3 jam tersebut terdiri dari izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) yang dikeuarkan oleh 5 instansi diluar BKPM.

“Program ini juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintah mencanangkan penciptaan 2 juta tenaga kerja.”

Untuk bisa mendapatkan pelayanan izin investasi 3 jam ini, kata dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para investor, diantaranya nilai investor minimal Rp100 miliar atau senilai US$ 7,5 juta atau dengan penyerapan tenaga kerja dalam negeri setidaknya sebanyak 1.000 orang.

Sejak awal diluncurkan untuk layanan investasi 3 jam, sudah ada empat perusahaan yang memanfaatkan layanan tersebut dalam proses penanaman investasinya.

Deputi Bidang Layanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah mengatakan, empat perusahaan tersebut menanamkan modalnya pada sektor industri, properti dan pembangkit listrik.

Data BKPM, hingga kini ada sejumlah investor yang siap menanamkan investasinya yakni dari Amerika Serikat (AS) dan China. Sektor properti berasal dari Arab Saudi.

Sedangkan pada sektor pembangkit listrik, investornya berasal dari dalam negeri atau penanam modal dalam negeri (PMDN).

Industri berada di Sambas (Kalimantan Barat) dan Morowali (Sulawesi Tengah). Properti di DKI Jakarta. Sedangkan pembangkit listrik di Sulawesi.(fenty)

Leave a Comment