JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), Toto Utomo Budi Santoso, mengatakan, profesi pekerjaan sosial kini membanggakan. Terbukti dengan terdapatnya 38 Pendidikan Tinggi Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial.
“Lembaga pendidikan tinggi ini berjalan dengan baik dan melahirkan puluhan ribu pekerja sosial di tanah air,” kata Toto, yang juga Sekjen Kementerian Sosial, di sela Diskusi Pakar dan Praktisi Pekerjaan Sosial, di Kampus UI Depok
Meski begitu, masih banyak instrumen yang belum dimiliki sebagai profesi. Seringkali dipahami pekerjaan sosial adalah profesi, namun masyarakat yang belum mengenal lebih jauh apa profesi ini sesungguhnya.
“Padahal payung hukum dan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial telah disahkan,” tandasnya.
Karenanya, KPSI berharap para aktivis melakukan berbagai langkah. Di antaranta memperkuat jejaring kerja antarpilar-pilar pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia. Baik dengan praktisi, akademisi, serta lembaga-lembaga kesejahteraan sosial.
“Selain itu, aktif juga menghadiri pertemuan tingkat internasional terkait pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial di berbagai negara dan publikasi internasional,” tambahnya.
Saat ini, KPSI sebagai forum komunikasi komponen pekerjaan sosial, meliputi Kementerian Sosial, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia, Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia, dan Dewan Nasional untuk kesejahteraan Sosial.
Selain itu, Ikatan Penyuluh Sosial Indonesia, Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial Indonesia, Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Ikatan Relawan Sosial Indonesia, dan Forum Komunikasi Mahasiswa Kesejahteraan Sosial. (tety)