JAKARTA(Pos Sore)– Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) masih harus mengusut sejauhmana kebenaran pimpinan dan anggota salah satu Komisi di DPR menerima uang tunjangan hari raya(THR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) sebanyak 140.000 dollar AS.
“Tugas KPK mencari dua alat bukti mengenai dugaan penerimaan uang tersebut. kalau sudah ada bukti hukumnya, mereka tak bisa berkelit lagi,”kata pengamat dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis menjawab Pos Sore di Jakarta, kemarin.
Jika alat bukti tersebut sudah ada lanjut Adilsyah, maka semua anggota Komisi tersebut dan pimpinannya harus segera ditangkap. “Untuk apa ditunggu-tunggu, tangkap saja,”imbuhnya. Menurut Adilsyah, jika nanti terbukti pemberian uang THR ini benar seperti yang terungkap dalam persidangan, itu berarti sangat memalukan anggota DPR itu sendiri.
“Ini sangat memalukan, semua anggota DPR dari semua partai politik menikmati uang tersebut,”katanya seraya menambahkan, kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan seharusnya masyarakat menjadikan kasus ini sebagai pertimbangan untuk tidak memilih anggota yang terlibat menerima uang itu pada pemilu 9 April nanti.
Seperti diketahui dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini , Selasa(25/2), Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Nugroho mengungkapkan adanya setoran uang 140.000 dollar AS kepada salah satu Komisi DPR berasal dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Kalau empat pimpinan Komisi itu menerima bagian masing-masing 7.500 dollar AS, maka setiap anggota yang berjumlah 43 orang menerima masing-masing 2.500 dollar AS. Didi juga menyatakan, kepala sekretariat Komisi ikut mendapat bagian 2.500 dollar AS. (andoes)