12.6 C
New York
07/05/2026
Aktual

Kowani Minta Pelaku Paedofil Ditayangkan dalam Situs Khusus

JAKARTA (Pos Sore) — Hukuman penjara bagi para pelaku kejahatan seksual pada anak (paedofil) ternyata belum mampu menimbulkan efek jera. Karenanya, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan Komunitas Peduli Anak Bangsa (KePAB) pun meminta pemerintah agar menayangkan wajah dan riwayat para paedofil ini dalam situs khusus.

”Kami kecewa karena banyak kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak tak bisa diselesaikan dengan tuntas, bahkan kasus tersebut cenderung berulang-ulang,” jelas Rosa Pati Jalal, pengurus KePAB saat beraudiensi dengan DPP Kowani belum lama ini, di Jakarta.

Menurutnya, menayangkan wajah serta riwayat kejahatan para pelaku paedofil bisa menjadi salah satu solusinya. Setidaknya dengan melihat wajah dan membaca riwayat kejahatannya, masyarakat bisa menjadi lebih waspada terhadap sosok penjahat tersebut.

Institusi pendidikan pun bisa menjadikan informasi yang terdapat dalam situs tersebut sebagai rekomendasi saat menerima calon karyawan atau calon pendidiknya.

Katanya, kebijakan menayangkan para pelaku paedofil itu sendiri pernah dilakukan dibeberapa negara maju seperti Amerika Serikat. Situs tersebut akhirnya menjadi pedoman bagi para orangtua dalam hal pengawasan anak-anaknya sehari-hari.

”Mereka menjadikan informasi tersebut sebagai peta petunjuk. Mana-mana daerah yang rawan penjahat dan mana wilayah aman untuk anak. Dan, itu cukup efektif melindungi anak dari para pelaku paedofil,” lanjut Rosa.

Ketua Umum Kowani Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan, regulasi terkait perlindungan anak sudah diterbitkan pemerintah sejak tahun 2002 dengan lahirnya UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan terakhir adalah pembentukan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Pada Anak (GN-AKSA) tahun 2014 lalu.

Tetapi berbagai regulasi tersebut hingga saat ini belum memberikan hasil yang optimal. Indikasinya antara lain makin meningkatnya kejahatan pada anak, makin bertambahnya para pelaku paedofil dan makin banyaknya sekolah yang tidak aman bagi anak.

”Laporan terkait kasus kejahatan yang menimpa anak yang justeru terjadi pada institusi pendidikan amat sangat sering kita baca dan itu sangat ironis karena semestinya sekolah menjadi wilayah yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh, berkembang dan bersosialisasi selain rumah dan lingkungannya. Tetapi kini faktanya sangat berbeda, para pelaku paedofil justeru sudah memasuki area yang aman tersebut,” tegasnya.

Menurut Giwo, munculnya para paedofil tersebut memang tak lepas dari sikap pemerintah yang tidak sepenuh hati menuntaskan kasus kejahatan pada anak dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Celah tersebut dimanfaatkan oleh para paedofil untuk menggencarkan kejahatannya.

Giwo sendiri mengajak KePAB untuk bersama-sama mendirikan Posko Penanganan Korban Kekerasan Seksual Anak yang beroperasi di kantor pusat Kowani. Posko ini nantinya akan menerima pengaduan masyarakat terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa anak, termasuk upaya pendampingan hukum dan pendampingan psikologi. Semua diberikan secara cuma-cuma kepada para korban kejahatan.

”Secara fisik, aksi kejahatan mungkin bisa sembuh dalam beberapa minggu atau bulan. Tetapi secara psikologis, proses penyembuhan dan keluar dari trauma itu bukan masalah gampang. Butuh waktu yang amat sangat lama,” jelas Giwo.

Bagi Giwo, perlindungan pada anak memang tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Peran masyarakat baik akademisi, dunia usaha maupun pemerhati anak amat dibutuhkan.

”Kita akan buat aksi nyata. Tak sekedar berkomitmen bersama. Kalau perlu kita akan keliling sekolah, mengedukasi pentingnya gerakan melawan aksi kejahatan pada anak,” tandasnya. (tety)

Leave a Comment