19.1 C
New York
24/04/2026
AktualEkonomiNasional

Kowani Gandeng BSI Sosialisasikan Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia

JAKARTA (Possore.id) —Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kementerian Keuangan menyosialisasikan Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf.

Sosialisasi ini dikemas dalan talkshow bertajuk “Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia melalui Sukuk Negara bersama BSI”, di Wisma Mandiri 1, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2023.

Kegiatan yang diadakan secara hybrid ini diikuti lebih dari 400 anggota Kowani. Hadir sebagai narasumber yakni Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat Prof Mohammad Nuh dan Kasubdit Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN DJPPR Kemenkeu Agus Laksono.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo, menyampaikan hampir semua anggota Kowani sudah mengenal namanya wakaf. Istilah yang sudah sering didengar dan sudah sering pula diimplementasikan.

“Namun masih banyak yang belum memahami bagaimana implementasinya, termasuk instrument wakaf terbaru. Ibu-ibu mengenal wakaf dalam bentuk tanah, masjid, mushola, bangunan atau fisik lainnya. Padahal wakaf juga bisa dalam bentuk uang,” kata Giwo.

Menurut Giwo, wakaf dalam bentuk uang menjadi instrumen investasi yang menguntungkan. Untung di dunia, untung pula di akhirat. Wakaf dalam bentuk uang juga jauh lebih fleksibel dalam hal pemanfaatannya.

Selain itu, lebih menguntungkan baik bagi pemberi wakaf maupun penerima wakaf. Lebih dari itu, wakaf sejatinya bukan dominasi umat Islam. Wakaf berbentuk uang bisa dilakukan oleh siapa saja, juga agama apa saja. Jadi, semua orang bisa berwakaf.

“Hari ini kita berikan pencerahan sebenarnya apa itu wakaf dalam bentuk sukuk negara. Ini jenis wakaf baru yang nantinya kita menggandeng bank syariah untuk pengelolaannya,” lanjut Giwo.

Kowani sendiri akan terus menyosialisasi Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf sampai ke akar rumput. Terlebih, Kowani sebagai organisasi federasi memiliki anggota 102 organisasi perempuan di tingkat pusat dan 90 juta anggota.

Itu berarti, Kowani memiliki potensi besar untuk mengumpulkan dan mengelola dana wakaf. Terlebih selama ini memang organisasi anggota Kowani sudah banyak yang memiliki dana wakaf.

Untuk memudahkan mengelola dana wakaf organisasi anggota, Kowani saat ini sedang dalam proses menjadi nadzir yakni pengumpul wakaf. Persyaratan sebagai nadzir sedang kita lengkapi. Diharapkan tahun ini sudah siap.

Giwo berharap kolaborasi antara Kowani, Kementerian Keuangan dan BSI dalam mengedukasi masyarakat terkait wakaf sukuk negara menjadi suatu kekuatan bersama untuk terus membangun ekonomi berkelanjutan.

Wakaf bisa dalam bentuk uang
Sementara itu, Ketua BWI Pusat Mohammad Nuh dalam materinya berjudul “Era Baru Perwakafan: Kesejahteraan, Dakwah, Marwah dan Peradaban” menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap Kowani dan BSI yang telah berinisiatif mengedukasi dan meliterasi ibu-ibu anggota Kowani terkait wakaf.

Sebab sebagian besar masyarakat masih memahami wakaf sebagai pemberian dalam bentuk fisik yang nilainya besar seperti tanah, lahan, masjid dan mushola.
Padahal wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang.

“Malah wakaf dalam bentuk uang, jumlahnya lebih fleksibel, nilainya bisa mulai dari seribu rupiah, sejuta dan seterusnya,” katanya.

Ia juga berjanji akan membantu Kowani untuk segera menjadi nadzir wakaf. Dengan menjadi nadzir, maka nantinya Kowani bisa mengelola dana wakaf dari anggotanya untuk berbagai kepentingan sosial seperti santunan pendidikan anak yatim, beasiswa, santunan hari tua, pemberdayaan perempuan dan sebagainya.

Keuntungan dari wakaf uang yang dikelola dalam bentuk Sukuk Negara, lanjut Nuh, antara lain dana pokoknya akan tetap menjadi dana abadi. Sedang Kowani sebagai nadzir dan organisasi anggota sebagai pemberi wakaf, hanya memanfaatkan hasil dari pengelolaan dana wakaf.

Nuh juga mengingatkan pentingnya wakaf bagi kehidupan sekarang (dunia) maupun kehidupan yang akan datang (akherat). Karena wakaf menjadi salah satu dari tiga amalan manusia yang tidak akan terputus pahalanya meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

“Kita bisa berwakaf untuk diri sendiri, untuk kedua orang tua kita, untuk saudara kita. Manfaatnya akan terus mengalir meski kita sudah tiada,” tambah Nuh.

Ia juga mengingatkan kematian menjadi sesuatu yang pasti akan terjadi pada setiap yang bernyawa. Dan mati bukanlah akhir dari fase kehidupan manusia, karena masih ada alam barzah hingga hari kebangkitan dan hari pembalasan.

“Maka mari kita menabung banyak amal, agar perjalanan kita ke alam akherat memiliki bekal yang cukup. Dengan bekal yang cukup maka kita tidak akan menjadi seorang ‘gelandangan’ ketika saat menempuh perjalanan panjang,” tandas Nuh.

Asri Natanegeri, SPV Wealth Management BSI, menjelaskan wakaf yang kemudian dikelola dalam bentuk sukuk negara bisa memberikan banyak benefit. “Instrumen sukuk negara merupakan investasi yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

“Di sisi lain memberikan social impact kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini seirama dengan Kowani,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan pengembangan instrumen wakaf yang dulu hanya berbentuk bangunan atau lahan, sekarang dapat dalam bentuk uang yang kemudian disalurkan untuk kegiatan-kegiatan produktif, pembiayaan pendidikan, pertanian, pemberdayaan umat dan lainnya.

Kowani sendiri akan terus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi terkait wakaf sukuk negara kepada seluruh organisasi anggotanya.

Dengan harapan, saat Kowani telah resmi menjadi nadzir, maka organisasi anggota sudah siap untuk memberikan wakaf terbaiknya yang akan dimanfaatkan dalam berbagai program pemberdayaan perempuan dan program-program kemaslahatan umat lainnya.

Leave a Comment