SURABAYA (Pos Sore) – Sudah empat kali Surabaya meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Pertama, penghargaan KLA diterima pada 2011 dengan kategori Madya, lalu pada 2012 dan pada 2013 naik ke tingkat Nindya, kemudian pada 2015 meraih penghargaan lagi untuk kategori Nindya.
Lalu bagaimana pada 2014? Pada tahun itu tidak ada penyerahan penghargaan KLA karena penyelenggaraannya dibuat bergantian dengan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Dalam penyelenggaraan KLA terdapat lima kategori penghargaan, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Keberhasilan Kota Pahlawan dalam meraih penghargaan Kota Layak Anak adalah hasil komitmen semua stakeholders yang selalu mengedepankan kepentingan dan hak anak serta mendengarkan aspirasi untuk kepentingan terbaik anak.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12) lalu, memberikan sedikit bocoran mengapa wilayah yang dipimpinnya meraih penghargaan tersebut.
“O iya…, semua kebutuhan anak saya coba penuhi. Setiap saya berkunjung ke suatu tempat, anak-anak curhat ingin disediakan taman bermain, saya buatkan. Ada juga yang minta disediakan lapangan futsal, saya buatkan,” tutur perempuan yang akrab disapa Risma itu. Senyum khasnya pun mengembangkan.
Pemkot Surabaya juga telah melakukan beberapa upaya sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak, di antaranya mengadakan kursus tari dan melukis di Balai Pemuda, menyelenggarakan sekolah sepak bola di beberapa kecamatan, mendirikan perpustakaan di tingkat RW serta fasilitas internet gratis.
Menurut perempuan ramah ini, kegiatan-kegiatan yang berbasis anak sangat diperlukan sebagai wadah menyalurkan ekspresi dan kreativitas. Karenanya, fasilitas tersebut harus sedekat mungkin dengan anak. Tidak dipusatkan di satu tempat.
Itu sebabnya, berbagai fasilitas untuk anak ini tak hanya satu atau dua, melainkan menyebar di beberapa tempat. Tujuannya, agar anak bisa menjangkaunya dengan hanya berjalan kaki atau bersepeda.
“Anak-anak merupakan salah satu unsur masyarakat yang harus didengar. Anak pun bukan sekedar pandai, tapi punya kreativitas yang tinggi, karena industri yang bergerak ke depan adalah industri kreatif. Untuk itu, hak-hak anak mutlak harus dipenuhi. Intinya tidak ada satu ruang negatif untuk anak,” tandas Risma.
Sebelum dinyatakan layak menyandang predikat KLA, Surabaya wajib memenuhi 31 indikator yang terbagi dalam lima klaster. Pertama, klaster hak sipil dan kebebasan. Kedua, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Kelima klaster perlindungan khusus.
“Saya ingin menjadikan Surabaya sebagai kota yang aman dan nyaman bagi anak-anak sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan terpenuhinya semua kebutuhan dasar, anak-anak akan tumbuh menjadi manusia berkualitas,” tambahnya lagi.
Risma menuturkan, program dan kegiatan yang terkait dengan anak tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ada yang berupa penyediaan taman baca/perpustakaan, pembinaan keluarga balita, pemenuhan akta kelahiran, penyediaan alat peraga edukatif, pelatihan tenaga pendidik PAUD, dan lain sebagainya.
Dalam menjamin perlindungan anak, pemkot mengoptimalkan lembaga perlindungan secara berlapis. Pada level kelurahan ada satuan tugas perlindungan perempuan dan anak. Pada tingkat kecamatan pusat krisis berbasis masyarakat (PKBM) siap memfasilitasi penyelesaian masalah anak. Sedangkan, pada skala kota, Surabaya punya Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A).
Yang harus diingat, sebagaimana ditekankan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin, Kota Layak Anak bukan berarti tidak ada kasus atau masalah terkait anak di wilayah itu, melainkan bagaimana cara merespon atau menyelesaikan setiap kasus secara sistemik dan terukur.
Artinya, pemerintah kota telah menyediakan berbagai layanan penting di semua tingkat promosi, pencegahan, pertolongan darurat, layanan rujukan, serta upaya pemulihan. Dan, itu yang dilakukan pemerintah kota Surabaya.
Nah, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen dan upaya pemerintah kota mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak di wilayah administrasinya.
“Provinsi, kabupaten/kota layak anak yang saat ini sudah dikembangkan kita berikan penghargaan kepada para gubernur, bupati, wali kota yang telah mewujudkan provinsi/kabupaten/kota ramah anak,” katanya.
Dikatakan Lenny, tujuan akhir KLA ini adalah pemenuhan hak dan perlindungan anak. Anak punya akte, anak tidak bekerja, anak tetap sekolah, dan anak tidak dikawinkan. Jika ini sudah terpenuhi maka dapat menekan angka eksploitasi dan kekerasan pada anak.
“Karena itu, yang kita bangun adalah sistem secara bersama-sama. Kementerian Kesehatan misalnya dengan kebijakan Puskesmas Ramah Anak, Kementerian Pendidikan dengan kebijakan Sekolah Ramah Anak. Dan ada yang mengordinasikan. KPPPA mengordinasikan dan mengisi gap-gap yang belum diisi kementerian lain,” ujarnya. (tety)



