
BANDUNG (Pos Sore) — Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Deputi Restrukturisasi menyelenggarakan Advokasi Keuangan (pengelolaan keuangan sederhana) bagi Koperasi dan UKM.
Kegiatan ini diadakan karena banyak KUMKM yang mengalami ketidakstabilan akibat pengelolaan keuangan yang tidak benar. Padahal, pengelolaan keuangan menjadi hal penting bagi Koperasi dan UKM.
“Pengelolaan keuangan ini sangat penting karena bisnis akan bagus jika pengelolaan keuangannya sehat,” kata Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Kemenkop dan UKM, Sri Istiati saat membuka Advokasi Keuangan bagi Koperasi dan UKM di Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/8).
Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari 20 orang pengurus dan anggota koperasi Al Ittifaq, serta 20 anggota gapoktan Al Ittifaq yang mempunyai usaha di sektor riil.
Menurut Sri Istiati, pengelolaan keuangan harus ada meskipun sederhana. Pihaknya berharap advokasi ini dapat memberikan pencerahan bagi koperasi dan UKM. Juga dapat bermanfaat dalam hal manajemen keuangan usaha.
Kegiatan ini, katanya, juga sebagai upaya meningkatkan SDM kelembagaan dan usaha KUMKM dalam menghadapi dinamika pasar yang sangat dinamis dan persaingan yang semakin ketat di era globalisasi.
Nana Sutisna (akademisi/praktisi) yang menjadi narasumber kegiatan itu memberikan pemahaman cara pemanfaatan aplikasi manajemen keuangan yang baik sehingga menjadi pelaku usaha yang profesional.
Menurutnya, kegiatan advokasi ini untuk menambah wawasan dan pemahaman KUMKM dalam rangka mengoptimalkan kapasitas kinerja usahanya baik dari sisi manajemen dan keuangan.
“Sehingga produk KUMKM siap memperluas pangsa pasarnya melalui pengembangan kemitraan usaha dengan usaha besar ataupun menengah,” tuturnya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan koperasi dan UKM dapat menata kembali pengelolaan manajemen dan usahanya dengan baik, sesuai dengan kaidah-kaidah manajemen usaha yang berlaku, sehingga koperasi dan UKM bisa mengembangkan usahanya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu juga menghadirkan narasumber Akhmad Junaidi, peneliti di bidang perkoperasian. (tety)
