KLATEN (Pos Sore) — Sat Reskrim Polres Klaten membekuk kawanan perampok yang selama ini diduga sering beraksi di minimarket. Komplotan rampok tersebut ditangkap saat akan melancarkan aksinya di minimarket waralaba di Plembon, Ketandan, Klaten Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Danu Pamungkas, dari keterangan keempat tersangka, sejumlah minimarket telah menjadi korban aksi mereka. Di antaranya, Indomaret di Jalan Jogja-Solo dekat Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, Indomaret di Muntilan Magelang, Indomaret Akmil Magelang, dan Alfamart depan UMY di Jalan Ringroad Utara Yogyakarta.
“Diketahui, beberapa kali mereka sudah melakukan perampokan. (Aksi) Di Indomaret Plembon gagal, karena sudah kepergok petugas kami yang sedang patroli,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk menakut-nakuti penjaga toko mereka menggunakan senjata tajam dan pistol mainan. Bahkan kawanan perampok ini tidak segan-segan mengancam akan melukai penjaga toko. Dengan begitu pelaku leluasa menggasak sejumlah uang dan barang yang ada di dalam minimarket. “Kalau permintaanya tidak diberikan, pelaku mengancam akan melukai penjaga minimarket,” kata Danu.
Dari hasil pemeriksaan kemarin, Kepolisian mengamankan Toyota Avanza AB 1572 JN, dua buah senjata api mainan, tiga bilah pisau, dan sebuah keling besi. Para pelaku di ancam KUHP Pasal 362 atau 363. Sat Reskrim Polres Klaten juga akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. (dra)