JAKARTA (Pos Sore) – Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, menandaskan, antimikroba merupakan masalah serius di dunia. Indonesia sendiri telah menyepakati upaya koordinasi di tingkat regional dan global dalam pengenalian resistensi antimikroba.
Hasil penelitian Antimicrobial Resistance in Indonesia: Prevalence and Prevention yang disebut AMRIN Study tahun 200-2005 menujukkan masalah resistensi antimikroba merupakan masalah kesehatan penting di Indonesia.
“Hendaknya masalah resistensi antimikroba ini benar-benar menjadi kepedulian kita bersama dan kepedulian semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, produksi, penyimpanan dan distribusi obat, serta penegakan hokum atau lau enforcement,” tegas menkes, saat melantik 22 anggota Komite Pngenalian Resistensi Antimikroba (PRA) periode 2014-2019, di Jakarta, Kamis (16/10).
Dalam kesempatan ini menkes menyerahkan buku pedoman PRA di RS kepada RSUD dr. Soetomo, Surabay sebagai perwakilan dari RS kelas A, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta sebagai perwakilan RS kelas B, RSU Annisa Tangerang sebagai wakil RS kelas C, RS Bhayangkara Sepimma Polri, Jakarta sebabagi wakil RS kelas D.
Komite PRA ini sendiri dibentuk merujuk pada hasil study AMRIN di bberapa RS di Surabaya dan Semarang, yang memang hasilnya menunjukkan adanya masalah resistensi antimiroba atau antimicrobial resistance di RS Indonesia.
Komite ini bertugas menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Kesehatan untuk penyusunan kebijakan Program PRA dan meningkatkan kesadaran masyaraat tentang pentingnya pencegahan dan penanggulangan resstensi antimikroba.
“Saya meminta seluruh jajaran pemerintah di tingkat Pusat dan daerah serta masarakat segera melakukan upaya agar penggunaan antimiroba dilakukan dengan bijak sesuai indikasi, disertai dengan informasi yang jelas dan benar-benar dapat dipahami agar tidak sembarangan mengonsumi antimikroba tanpa resep dokter,” tandasnya. (tety)
