JAKARTA (Pos Sore.com)-Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Limbah dan Lingkungan dengan Dirjen Minerba, Eselon I LHK dan 32 perusahaan.Rabu (6/3/2019). Rapat dipimpin Ketua Panja Minerba Komisi VII Mohammad Nazir dari Fraksi Demokrat dan dihadiri 8 anggota Komisi VII DPR. Setelah rapat panja dibuka oleh Mohammad Nazir, ditawarkan ke pada seluruh peserta rapat bahwa rapat panja ini mau dilakukan secara terbua atau tertutup, mendapat interupsi dari salah satu peserta rapat dari peserta yang diundang komisi VII yaitu Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus (Franky Welirang). “Mohon ijin Pimpinan, kami mengusulkan supaya rapat digelar secara terbuka,” pinta Franky Welirang. Namun permintaan Franky tidak dikabulkan.
Menurut Franciscus (Franky Welirang), kita kan tahu kalau di DPR ini Fungsi nya adalah Legislasi, anggaran (budgeting) dan kontrol (pengawasan), dalam kerangka representasi rakyat.Nah yang kontronya itu bagiamana dari pemerintah. Nah, ini perusahaan yang dipanggil RDP ini dalam rangka lingkungan hidup. Tapikan tujuannya kontrol juga. Nah, saya tidak tahu, maunya panja ini yang dipanggil RDP adalah Dirutnya. tapi kalau menurut saya, seharusnya kehadiran Direkturnya saja sudah cukup. Bambang Tri

