8.2 C
New York
21/04/2026
Aktual

KLB PD Bertujuan Kembalikan Marwah PD Menjadi Partai Terbuka dan Modern

JAKARTA (Pos Sore) — Gelombang protes para kader dan pendiri Partai Demokrat terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didasari atas banyaknya manipulasi AD/ART Partai Demokrat 2020.

Dalam AD/ART PD 2020, Trio Yudhoyono (SBY, AHY dan Ibas) menguasai seluruh pucuk pimpinan partai, bahkan Fraksi PD di DPR RI. Wujud demokratisasi menjadii hilang dalam tubuh Parta Demokrat. Ujungnya para kader dan pendiri sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021.

KLB ini bertujuan untuk mengembalikan marwah Partai Demokrat menjadi partai Terbuka dan Modern sebagaimana diamanatkan oleh 99 Pendiri Partai Demokrat, di mana SBY tidak termasuk salah satu pendiri. Melalui KLB ini diharapkan dominasi keluarga Cikeas di Partai Demokrat segera berakhir.

Pemerhati Politik, Syaiful Huda EMS, dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi Possore.com menyebutkan KLB ini dilaksanakan bukan karena ambisi pribadi sebagaimana tuduhan kuBu AHY. Bahkan tuduhan kekuatan istana berada di belakangnya, melainkan semata karena sikap SBY sendiri yang terlalu berlebihan memaksakan kehendaknya yang ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai “Partai Keluarga Cikeas”.

Keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan Partai Demokrat hasil KLB merupakan bukti nyata tidak adanya campur tangan istana terhadap kisruh internal Partai Demokrat.

“Seperti menjilat ludah sendiri SBY dan AHY berbalik memuji-muji Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sebelumnya mereka kritik habis-habisan karena dianggapnya Pemerintah melalui Kemenkumham telah diam-diam mendukung diadakannya KLB Partai Demokrat di Sibolangit Deli Serdang.”

SyaifUL melanjutkan, euforia kubu AHY terlihat saat Menkumham membaca penolakan terhadap surat kubu KLB PDibolangit. Mereka lengah dan tak mewaspadai pergerakan lawan-lawan politiknya (DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang) yang masih terus berjuang menempuh jalur hukum untuk memperoleh kemenangannya.

Kepanikan Trio Yudhoyono tiba-tiba panik luar biasa, tatkala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Partai Demokrat kubu AHY yang diajukannya untuk menggugat belasan orang pendiri dan peserta KLB Partai Demokrat Deli Serdang.

Kubu AHY sepertinya telah mengira bahwa keputusan Kemenkumham yang telah memenangkannya, adalah akhir dari segala-galanya. Akhir dari padamnya gelombang “pemberontakan politik” para pendiri dan kader Partai Demokrat sendiri terhadap kepemimpinan AHY dan SBY yang inkonstitusional.

Akhir dari perjuangan hukum para pendiri dan kader Partai Demokrat yang sebelumnya telah melakukan serangan perang kilat dan mendadak tanpa terbaca oleh Trio Yudhoyono bersama para loyalis pragmatis dan oportunisnya, terhadap kekuasaan Trio Yudhoyono yang berkuasa di Partai Demokrat tanpa batas.

M ereka lupa bahwa keputusan Kemenkumham yang telah memenangkannya, hanyalah babak awal dari perjuangan hukum panjang berikutnya yang jauh lebih menentukan mengenai legalitas kepengurusan partai politik.

Mungkin karena begitu tebalnya telinga mereka yang tak terbiasa mendengar suara kebenaran diluar dirinya, hingga kubu AHY sama sekali tidak memperhatikan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mempersilahkan DPP Partai Demokrat hasil KLB untuk memperjuangkan keabsahannya melalui jalur pengadilan.

DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, benar-benar memanfaatkan celah hukum itu dengan mengajukan gugatan ke ke PTUN Jakarta, dan dengan tekun, aktif serta tangkas menghadapi gugatan kubu AHY di PN Jakpus yang akhirnya para pendiri dan peserta KLB Partai Demokrat memperoleh kemenangan gemilang, dengan ditolaknya gugatan kubu AHY oleh PN Jakpus.

Inilah titik awal kemenangan DPP Partai Demokrat hasil KLB yang akan menentukan kemenangan mereka berikutnya di PTUN.

Partai Demokrat Kubu AHY ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawabannya. (sim)

Leave a Comment