11.1 C
New York
25/04/2026
AktualEkonomi

KKP Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaut Perikanan

JAKARTA (Pos Sore) — Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), Suseno Sukoyono, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membuka Musyawarah Nasional (Munas) Kesatuan Pelaut Perikanan Indonesia (KPPI) pertama, di Jakarta, Jumat (5/6).

Munas ini tindak lanjut arahan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Ketenagakerjaan pada saat auduensi KPPI beberapa waktu lalu. Selain mengadakan munas, KPPI telah menyiapkan anggotanya untuk ikut berperan mengikuti Diklat Assessor Kompetensi yang diselenggarakan BPSDM KP.

“Dengan mengikuti diklat ini dapat membantu program pemerintah untuk menyertifikasi nelayan dan pelaut perikanan yang telah ditargetkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebanyak 100 ribu orang,” kata Sukoyono.

Data Food and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan, terdapat lebih dari 15 juta orang bekerja sebagai pelaut kapal penangkap ikan. Sebanyak 90% di antaranya adalah pelaut kapal berukuran kurang dari 24 meter yang tersebar di Asia dan Afrika.

Berdasarkan data organisasi itu juga sebagian besar perwira berasal dari Asia, dengan pesaing utama dari Filipina, India, Tiongkok, Vietnam, dan Burma. Sementara itu, jumlah pelaut Indonesia di kapal asing yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 210.000 orang.

Selain itu, statistik perikanan tangkap pada 2013 tercatat armada kapal perikanan Indonesia berjumlah 2.298 kapal di atas 30 GT dengan melakukan penangkapan ikan tuna, cakalang, dan tongkol.

“Namun demikian, pelaut perikanan menghadapi sejumlah masalah yang menjadi perhatian pemerintah, Misalnya, maraknya kasus perbudakan di kapal perikanan, adanya penerbitan perijinan yang tumpah tindih,sehingga banyak pelaut Indonesia tidak mendapat perlindungan semestinya,” ungkapnya.

BPSDM KP terus berupaya memenangkan persaainngan pasar kerja untuk pelaut perikanan Indonesia di tengah permasalahan yang dihadapi para pelaut perikanan Indonesia. Salah satu caranya denngan mewujudkan tenaga kerja professional, khususnya di bidang keselamatan, kepelautan perikanan, dan kompetensi perikanan (penangkapan dan hasil tangkap).

Upaya-upaya itu dilakukan melalui pembinaan kelembagaan KPPI, pemberian akses pelatihan di seluruh Balai Diklat BPDDM KP, dan fasilitas sertifikasi profesi melalui uji kompentensi. Selain itu, mendorong para pelaut perikanan yang selesai menjalankan kontrak kerja dapat menjadi tim penguji kompetensi dengan mengikutsertakannya dalam Diklat Assessor. (tety)

Leave a Comment