11.1 C
New York
25/04/2026
AktualEkonomi

Kisruh Dekopin, KemenkopUKM Pastikan Tidak Terlibat

JAKARTA (Pos Sore) — Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof. Rully Indrawan memastikan Menkop UKM dan dirinya tidak terlibat apapun dalam permasalahan di tubuh Dekopin. Kementerian tidak berpihak pada urusan yang sifatnya hak sebuah organisasi.

“Malahan kami membutuhkan organisasi Dekopin yang besar dan kuat untuk bersama-sama memerangi dampak negatif pandemi Covid – 19 terhadap ekonomi rakyat melalui koperasi. Kami sudah mengundang kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, meski kemudian belum ada solusi,” katanya, di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Adapun duduk perkara, bermula ketika berlangsungnya Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin pada November 2019 yang dibuka Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Hasil munas menetapkan Anggaran Dasar (AD) Dekopin yang baru. Berdasarkan AD tersebut, peserta Munas memilih secara aklamasi dan menetapkan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2019- 2024.

Di sisi lain, terdapat sekelompok peserta Munas yang tidak menyetujui AD/ART berlaku karena berdasarkan perundang-undangan harus diubah melalui Keputusan Presiden (Keppres). Mereka yang tidak setuju memilih walk-out dari Munas. Kelompok ini kemudian menyelenggarakan rapat dan memutuskan Sri Untari sebagai Ketua Umum.

“Dari sinilah permasalahannya, karena terdapat 2 kepengurusan Dekopin. Setelah Munas, kedua pihak menemui MenkopUKM dan melaporkan hasil Munas berdasarkan versi masing-masing. MenkopUKM meminta agar kedua belah pihak melakukan rekonsiliasi dengan menugaskan Sesmenkop dan Deputi Bidang Kelembagaan untuk memediasi. Namun belum ada titik temu,” terangnya.

Selanjutnya kelompok Untari membuat surat ke Dirjen Perundang-Undangan, karena dianggap Pak Nurdin Halid melanggar Keppres Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dekopin. Kemudian, dikeluarkan surat bahwa kepengurusan yang legal itu, kepengurusan Bu Untari.

“Kami sangat menghormati surat Dirjen Perundang-Undangan tersebut. Walau muncul pro dan kontra, kami mempersilakan pihak-pihak yang kurang puas untuk mengambil jalur hukum. Saya sangat mendukung upaya rekonsiliasi damai untuk Dekopin yang kuat, bersatu, dan bermanfaat bagi masyarakat koperasi yang senyatanya,” tutupnya. (tety)

Leave a Comment