
JAKARTA (Pos Sore) — Kinerja PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) pada 2019 cukup menggembirakan, baik dilihat dari kinerja penjaminan maupun keuangan perusahaan. Karenanya, JamSyar optimistis “menatap” 2020 yang ditandai dengan kemampuan perusahaan memberikan penjaminan hingga Rp35,01 triliun dan meraih laba sebesar Rp53,05 miliar sampai tutup tahun ini.
Direktur Utama PT JamSyar Gatot Suprabowo, di Jakarta, Rabu (8/1/2020), menyampaikan, JamSyar optimis “menatap” 2020 mengingat kinerja 2019 yang memuaskan tersebut. Dari sisi penjaminan, misalnya, sampai dengan akhir tahun 2019 tercatat volume penjaminan sebesar Rp28,78 triliun.
Atas penjaminan tersebut, IJK Accrual yang diterima adalah sebesar Rp215.42 miliar. Sementara itu, laba tahun berjalan pada 2019 adalah sebesar Rp36,75 atau 101,45 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019.
“Kinerja tersebut berhasil dicapai berkat langkah strategis berupa inovasi produk penjaminan, penambahan jaringan layanan, optimalisasi IT untuk proses bisnis dan kegiatan pendukung di perusahaan, penguatan human capital baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dan penyempurnaan system manajemen human capital untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan,” tuturnya.

Dikatakan, untuk mencapai target tersebut, perusahaan akan menerapkan strategi peningkatan profitabilitas melalui perkuatan teknologi informasi dan SDM unggul. Perusahaan juga akan melakukan peningkatan status Kantor Unit Pelayanan (KUP) menjadi kantor cabang, membuka Kantor Cabang Baru dan KUP Baru, serta 10 Kantor Pemasaran di wilayah-wilayah potensial.
Guna meningkatkan kapasitas penjaminan PT JamSyar, Perum Jamkrindo selaku pemegang saham mayoritas pada 2020 telah merealisasikan penambahan modal sebesar Rp175 miliar di tahun 2019 dan pada awal 2020 merealisasikan penambahan modal Rp75 miliar.
“Selain bertambahnya kapasitas penjaminan, penambahan modal tersebut diharapkan juga akan menambah kredibilitas PT JamSyar di mata mitra kerja,” katanya Gatot, didampingi Direktur Keuangan Endang Sri Winarni dan Direktur Operasional Sony Achmad Sonhaj.
Hal strategis lainnya untuk mendukung optimisme pencapaian target PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) di tahun 2020 adalah pemberlakuan Qanun di Aceh. Dengan pemberlakuan Qanun tersebut, lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah tersebut harus berlandaskan pada prinsip syariah. Dengan demikian “market size” penjaminan di wilayah tersebut akan meningkat.
Di samping itu, Perum Jamkrindo telah merencanakan untuk mengalihkan portofolio penjaminan di wilayah tersebut kepada PT JamSyar disesuaikan dengan kesepakatan penerima jaminan dan terjamin. Bersamaan dengan pengalihan portofolio tersebut, Perum Jamkrindo akan melakukan penambahan modal guna mempertahankan Gearing Ratio pada tingkat yang sehat. (tety)
