JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Dewan Pembina Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI), Letnan Jenderal TNI (Purn) Rais Abin, menilai, amandemen UUD 1945 yang dilakukan sejak Orde Reformasi bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan Pancasila.
“Mengamandemenkan UUD 1945 tanpa referendum. Memang diijinkan untuk referendum sebagai lembaga negara tertinggi, tetapi pada era reformasi ini keterwakilan rakyat tidak ada lagi, yang ada keterwakilan partai politik,” tandasnya saat ditemui usai peluncuran buku ’50 Tahun PIVERI Mengabdi, di Jakarta, Rabu (12/11).
Menurutnya, pihak-pihak yang mengamandemenkan UUD 1945, menggunakan aura MPR asli atau absolut. Seolah-olah penjelmaan seluruh rakyat untuk mengeluarkan amanden tanpa referendum. Sesudah itu, diciptakan MPR baru hanya untuk golongan politik, sehingga keterwakilan rakyat tidak ada.
Karenanya, hasil empat kali amandemen UUD 1945 di era reformasi, ternyata menyesatkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Ketatanegaraan jadi rumit dan menyimpang. Dampaknya, kondisi bangsa saat ini sungguh sulit, rumit, dan kompleks.
“Untuk itu, kami berharap MPR melakukan kajian konstitusi hasil amandemen itu secara komprehensif, agar keluar dari berbagai penyimpangan saat ini,” kata pensiunan TNI yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) ini.
Pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Pertahanan, DPR, MPR, dan Presiden SBY kala itu. Hasil dari pertemuan itu beberapa pihak ini mengakui dan membenarkan. Dalam beberapa kesempatan, ia juga menyampaikan hal tersebut.
“Hasil amandemen itu menyesatkan dan terjadi banyak penyimpangan. Baik dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik luar negeri dan lain-lain. Cita-cita pembangunan bangsa ini harus berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. Tapi, amandemen itu justru menghilangkan ideologi dan demokrasi Pancasila sendiri. Batang tubuh UUD 1945 diobrak-abrik,” tandasnya.
Karenanya, ia meminta pemerintah mengkaji ulang tentang apa yang dilaksanakan orde reformasi. (tety)

