17/04/2026
AktualDaerah

Ketika Kader Menggugat Rumah Sendiri: DPC NasDem Jember Menuntut Keberanian Moral

POSSORE, Jember Tidak semua kegelisahan politik lahir dari luar. Di Jember, kegelisahan itu justru datang dari dalam rumah sendiri—dari kader yang merasa nilai-nilai partai kian menjauh dari praktik keseharian.

Menjelang senja dinamika politik lokal, 31 DPC yang tergabung dalam Farum DPC — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Jember menyuarakan sebuah gugatan yang tak sekadar administratif. Ia adalah gugatan moral dan politik terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Jember, yang dinilai gagal menunjukkan kepemimpinan, prestasi, dan keberanian etik dalam beberapa tahun terakhir.

Bagi DPC NasDem, masalahnya bukan semata stagnasi organisasi atau capaian elektoral yang tak kunjung membaik. Yang lebih mengusik adalah sikap diam DPD NasDem Jember dalam menghadapi dugaan praktik korupsi yang menyeret salah satu kader partai yang dikomandani Surya Paloh  itu — yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jember dan sudah divonis bersalah pengadilan.

Dalam pandangan DPC, diam di tengah badai etik bukanlah sikap netral. Ia justru menciptakan kesan pembiaran—bahkan legitimasi diam-diam—terhadap praktik yang mencederai marwah partai. Padahal, NasDem sejak awal lahir dengan narasi besar sebagai gerakan perubahan, yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

“Ketika krisis moral terjadi, sikap diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegas Mursid dari Forum DPC NasDem dalam pernyataan resminya, Sabtu (27/12). Menurut Mursid yang juga Ketua DPC Nasdem Kecamatan Sumber Sari, partai politik, tidak boleh berhenti pada fungsi elektoral semata, melainkan harus hadir sebagai instrumen etika publik yang berani berdiri di garis depan pemberantasan korupsi—tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih.

Atas dasar itu, Forum DPC NasDem Jember menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak DPD NasDem Jember segera memberikan sikap resmi dan terbuka terkait kasus hukum yang menjerat kadernya. Kedua, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kinerja DPD. Ketiga, menuntut penegakan disiplin partai secara tegas demi menjaga kehormatan NasDem di mata publik. Keempat, mendesak transparansi penuh terhadap pengelolaan dana bantuan partai politik (Banpol).

Bagi DPC NasDem, kepercayaan rakyat adalah modal politik paling mahal. Sekali integritas diabaikan, legitimasi hanya tinggal menunggu waktu untuk runtuh. Karena itu, mereka menegaskan satu garis batas yang tak boleh dilanggar: Partai NasDem tidak boleh menjadi ruang aman bagi praktik korupsi, dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun.

Pernyataan ini, bagi DPC NasDem Jember, bukan sekadar kritik internal. Ia adalah ikhtiar menjaga nilai, kehormatan, dan masa depan partai di tingkat lokal—agar politik tidak kehilangan nurani, dan partai tidak kehilangan arah. (aryodewo)

Leave a Comment