05/05/2026
Aktual

Kepala BIG: PKSP Cegah Konflik Pembangunan Nasional

JAKARTA (Pos Sore) — Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif, Kamis (26/10).

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Menteri Agraria/Kepala BPN, Sofyan Djalil, ditampilkan hasil-hasil kegiatan PKSP dan perencanaan tata guna lahan partisipatif di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin, menegaskan, pengembangan kawasan atau infrastruktur seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena adanya peta yang saling tumpang tindih satu sama lain.

IMG_20171026_210753

“Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoporal yang dapat menjadi rujukan untuk memanfaatkan ruang dan penggunaan lahan,” tegasnya di sela rakornas.

Rakornas ini sendiri menjadi ajang bertukar pengetahuan di antara para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah, praktisi, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan.

“Sinergi berbagai pemangku kepentingan geospasial sangat penting agar tujuan besar PKSP tercapai, dan implementasi Kebijakan Satu Peta ini dapat mendukung adanya kepastian lahan dan tersedianya informasi spasial yang mudah diakses oleh semua pihak, sehingga diharapkan meningkatkan daya tarik investasi,” ungkapnya.

Hasan menambahkan, sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah Indonesia sebagai pelaksana program Hibah Compact dari Amerika Serikat, MCA-Indonesia turut mendukung upaya PKSP melalui kegiatan Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif atau Participatory Land Use Planning/PLUP di 11 Provinsi di Indonesia.

PLUP ini terdiri dari tiga aktivitas utama, yaitu Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Dukungan Data dan Informasi Geospasial untuk Kepastian Ruang, serta Dukungan Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penataan Ruang.

Dalam empat tahun pelaksanaan PLUP, sebanyak 114 desa telah merampungkan penetapan batas desa dan didukung Peraturan Bupati. Selain itu, lebih dari 1.575 aparatur desa serta masyarakat desa telah mengikuti pelatihan dan praktik langsung dalam kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.

Sementara itu, sebanyak 35 kabupaten telah memiliki kompilasi data geospasial, dan lebih dari 2.480 staf pemerintah kabupaten telah mengikuti pelatihan perencanaan dan pengolahan informasi tata guna lahan berbasis data spasial.

Di sisi lain, Hasan mengungkapkan, BIG dan Kemenko Bidang Perekonomian, beserta Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, pada 2016 telah menyelesaikan integrasi peta sebanyak 63 tema untuk wilayah Kalimantan. Tahun ini untuk Pulau Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara, dan di 2018 untuk wilayah Jawa, Maluku dan Papua.

Dikatakan, setelah semua terintegrasi dan tersinkronisasi, maka pekerjaan selanjutnya untuk mewujudkan Satu Peta adalah terlaksananya pelaksanaan skema berbagi pakai informasi geospasial tematik sebagai hasil produk Perpres No. 9/2016 melalui Jaringan Infrastruktur Geopasial Nasional.

“Skema ini penting karena pemerintah pusat dan daerah dapat saling mengakses informasi geospasial untuk perencanaan dan pengelolalan tata ruang,” tuturnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat membuka rakornas tersebut, mengatakan kebijakan one map policy (Kebijakan Satu Peta) sangat penting untuk negara sebesar Indonesia.

Menurutnya, dengan kebijakan satu peta ini, maka seluruh stake holder yang merasa memiliki kepentingan atas satu wilayah dapat melihat secara terbuka peruntukan sebuah wilayah.

“Saya ingin meng-higlight saja kebijakan satu peta itu betul betul sangat krusial dan urgent bagi negara yang seluas dan sebesar Indonesia. Bayangkan kalau kita pakai revolusi peta sendiri maka akan banyak persoalan di dalam pelaksanaan kegiatan karena semua kegiatan pasti ada peta dasarnya,” tandas Darmin Nasution.

Dengan seluruh peta yang terkandung di dalamnya, peta ini nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Harapannya, pembangunan infrastruktur satu dengan lainnya bisa terintegrasi dan tidak saling berbenturan.

“Kebijakan satu peta merupakan upaya mewujudkan satu referensi dan standar yang menjadi acuan bersama dalam menyusun berbagai kebijakan perencanaan dan pemanfaatan ruang. Kita berharap Bappenas menggunakan peta dalam perencanaannya. Tentu kita tahu Bappenas sudah menggunakan itu. Tapi kalau satu peta pasti sangat bermanfaat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu dilakukan pula konferensi Jarak Jauh (tele conference) dengan Gubernur Kalimantan Timur , Awang Farouk, yang di wilayahnya sudah melakukan kebijakan one map policy. (tety)

Leave a Comment